• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Round Up

Muhammad Adil Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Mendagri Tunjuk Plt. Bupati Kepulauan Meranti

by Ruang Politik
in Round Up
424 22
0
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. /Antara

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. /Antara

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Firdaus menyatakan bahwa Asmar sudah bisa mengemban tugasnya sebagai Plt. Bupati Kepulauan Meranti, meski surat keputusan dari Mendagri masih dalam proses

RUANGPOLITIK.COM —Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 6 April 2023. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap.

Oleh karena hal tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kemudian menunjuk Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar untuk menggantikan tugas Muhammad Adil, yaitu menjadi Pelaksana Tugas Bupati. Keterangan tersebut turut disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus.

RelatedPosts

DPR RI 2024, Siapa Saja Petahana PDIP Terancam Gagal Lolos?

Hak Angket Pernah Dilakukan di Indonesia?

Cawapres Termiskin, Cak Imin, Gibran, atau Mahfud MD?

“Sesuai permohonan dari surat Gubernur Riau Syamsuar maka secara lisan pihak Kemendagri sudah menyampaikan bahwa Wakil Bupati Kepulauan Meranti Pak Asmar ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati,” ujarnya, dikutip dari Antara pada Senin, 10 April 2023.

Firdaus menyatakan bahwa Asmar sudah bisa mengemban tugasnya sebagai Plt. Bupati Kepulauan Meranti, meski surat keputusan dari Mendagri masih dalam proses.

Sebagai informasi, Muhammad Adil, dan Asmar sebelumnya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti oleh Gubernur Riau Syamsuar pada 26 Februari 2021.

Adapun, Asmar merupakan purnawirawan yang telah pensiun pada tahun 2018. Diketahui, pangkat terakhirnya di dunia kepolisian adalah Ajun Komisaris Besar Polisi.

Pria kelahiran tahun 1962 di Desa Penyagun, Kabupaten Kepulauan Meranti itu pun pernah menjabat sebagai kepala kepolisian sektor (kapolsek) di enam wilayah. Selama berdinas, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Sumda Polres Indragiri Hilir dan Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Riau.

Kasus Bupati Kepulauan Meranti
Muhammad Adil diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi sekaligus, yakni pemotongan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), penerimaan fee dari kegiatan umrah dan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK pun menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan kasus tersebut.

Selain Muhammad Adil, KPK juga menetapkan tersangka lain, yaitu Fitria Nengsih yang merupakan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M. Fahmi Aressa yang merupakan Pemeriksa Muda BPK.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 April 2023 sampai dengan 27 April 2023 ,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Pasal yang disangkakan
Muhammad Adil disebut melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kemudian, FN melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara, M. Fahmi Aressa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BPKADKPK
Previous Post

Hari Ini Sidang Vonis AG Akan Digelar Terbuka, PN Jaksel: Tidak Ada Pamsus

Next Post

Israel Balas Serangan Roket Suriah dengan Kerahkan Drone

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi drone. /WANA NEWS AGENCY

Israel Balas Serangan Roket Suriah dengan Kerahkan Drone

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

18 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive