Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Anas Jalani Cuti Menjelang Bebas

by Ruang Politik
in Kilas Update
429 22
0
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum/Ist

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum/Ist

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali juga mengonfirmasi Anak bakal menghirup udara bebas besok

RUANGPOLITIK.COM —Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima Cuti Menjelang Bebas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Anas baru bisa keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) besok.

RelatedPosts

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Pemko Payakumbuh Terus Memperkuat Langkah Pencegahan Korupsi

“Pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok, dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti kepada awak media, Senin (10/4/2023).

Rika mengatakan mulai besok Anas akan beralih status dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan.

“Besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien Balai Pemasyarakatan,” ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali juga mengonfirmasi Anak bakal menghirup udara bebas besok.

“Insyaallah besok, Selasa tanggal 11 April 2023,” kata Kusnali.

Cuti Menjelang Bebas adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.

Bagi napi korupsi, Cuti Menjelang Bebas dapat diberikan dengan syarat, telah menjalani paling sedikit 2/3 (dua per tiga) masa pidana, dengan ketentuan 2/3 (dua per tiga) masa pidana tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan.

Kemudian berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling sedikit 9 (sembilan) bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidana.

Anas mendekam di penjara karena divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Anas dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebelumnya menyatakan bakal menjemput Anas dari Lapas Sukamiskin.

Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika mengatakan usai menjemput Anas, rencananya akan digelar acara buka puasa bersama. Anas lalu akan menuju Blitar untuk bertemu ibunya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Anas UrbaningrumBebasLapas SukamiskinPartai Demokrat
Previous Post

Survei LSI, Berikut Perbedaan Elektabilitas Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan

Next Post

Resmi! Brigjen Endar Dilarang Berkantor di Gedung KPK

Ruang Politik

Next Post
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menunjukan surat pemberhentian/Antara

Resmi! Brigjen Endar Dilarang Berkantor di Gedung KPK

Recommended

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

3 jam ago
Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

4 jam ago

Trending

PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

2 hari ago
Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

6 hari ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

2 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

2 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

3 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election