RUANGPOLITIK.COM — Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung tewas diracun oleh suaminya. Pelaku dengan tega membunuh sang istri lantaran ingin menikahi adik iparnya. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (16/3/2023) ini terkuak saat keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematian korban.
“Jadi peristiwa pembunuhan berencana itu terjadi pada hari Kamis (16/03) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku memasukkan racun jenis potas yang telah dibelinya secara online dengan dicampurkan air putih, lalu membangunkan korban yang tengah tertidur untuk memaksa meminum air tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Minggu (2/4).
Usai meracuni istrinya, pelaku berlagak panik saat melihat istrinya kejang setelah meminum racun yang diberikannya. Pelaku juga berpura-pura menolong sebelum korban dibawa ke Puskesmas.
“Pelaku ini sempat berpura-pura panik ketika melihat istrinya kejang-kejang, dan dia berpura-pura menolong dengan memberikan air kelapa sebelum dibawa ke Puskesmas terdekat,” ucap Wido.
Potassium sianida memang menjadi salah satu racun yang masih bisa dibeli secara bebas, tetapi diperuntukkan sebagai racun tikus. Mereka yang tak sengaja maupun sengaja menelan, menghirup, hingga melakukan kontak kulit dengan potas berisiko fatal.
Kematian karena potasium sianida bisa terjadi dalam beberapa menit usai dikonsumsi dengan dosis mematikan. Sistem saraf pusat (SSP) dan sistem kardiovaskular menjadi yang paling terpengaruh.
Namun, sayangnya upaya pihak keluarga menolong korban sia-sia karena korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Puskesmas.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)