Selain diberhentikan, Yulia mengatakan bahwa Sudarman juga telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. Dia menegaskan, Pihak Kementerian ATR/BPN terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung
RUANGPOLITIK.COM —Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur. Sudarman diberhentikan Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait dengan pemberitaan pamer kekayaan di sosial media.
Sudarman menjadi sorotan warganet karena gaya hidup istrinya, VP yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Kasus ini pun menambah panjang daftar pejabat penyelenggara negara yang terjerat kasus flexing.
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Selain diberhentikan, Yulia mengatakan bahwa Sudarman juga telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. Dia menegaskan, Pihak Kementerian ATR/BPN terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung.
Dia juga menyampaikan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto agar jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” ucap Yulia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Sudarman Datangi KPK Klarifikasi LHKPN
Sudarman Harjasaputra telah memenuhi undangan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK, pada Selasa, 21 Maret 2023.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 2022, Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp14,7 miliar. Mayoritas harta Sudarman berasal dari aset berupa tanah dan bangunan, salah satunya senilai Rp5,39 miliar di Jakarta Selatan.
Usai diperiksa KPK, Sudarman menyerahkan proses selanjutnya kepada komisi antirasuah tersebut. “Semua data dan fakta telah saya sampaikan,” kata Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Selain Sudirman, VP yang turut mendampingi sang suami menjalani klarifikasi di KPK turut angkat bicara. Dia menegaskan bahwa tudingan di media sosial soal harga barang dimilikinya adalah tidak benar.
“Jadi, yang di media sosial itu enggak benar, ya, harga-harganya,” ujar VP singkat.
Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dengan gaya hidup atau peningkatan kekayaan yang tak wajar. Sejauh ini ada empat pejabat dari Kemenkeu yang menjalani klarifikasi LHKPN oleh KPK.
Di antaranya adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Adapun untuk Rafael Alun Trisambodo klarifikasi LHKPN yang bersangkutan kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK. Sementara ketiga pejabat lain masih sebatas klarifikasi.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)