Sejumlah foto dan video wisatawan asing yang mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor kendaraan palsu viral di media sosial
Sejumlah foto dan video wisatawan asing yang mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor kendaraan palsu viral di media sosial.
Kasus tersebut langsung mendapat respons dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Bali beserta jajaran Kepolisian Resor (Polres).
Setelah mendapatkan banyak laporan, Kepolisian Bali segera melakukan penyelidikan terhadap foto dan video Warga Negara Asing (WNA) yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi palsu tersebut.
Pengejaran terhadap sejumlah pengguna kendaraan roda empat dan roda dua bernomor polisi palsu itu saat ini telah dilakukan oleh Ditlantas Polda Bali beserta jajaran Polres, terutama kendaraan yang menggunakan pelat nomor Rusia.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangannya di Denpasar, Minggu, 5 Maret 2023.
Menurut dia, upaya tersebut penting dilakukan karena sudah banyak masyarakat melaporkan kasus tersebut. Selain itu, petugas di lapangan juga kerap melihat wisatawan asing menggunakan kendaraan dengan pelat nomor yang telah dimodifikasi.
Pengubahan pelat nomor kendaraan itu diduga sesuai dengan keinginan dari WNA yang mengendarainya, di antaranya berupa nama dan nomor pelat kendaraan negara lain.
Satake Bayu menyampaikan, berdasarkan penyelidikan, wisatawan asing yang terlihat banyak menggunakan pelat nomor palsu itu berasal dari Rusia.
Pihak kepolisian juga saat ini terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah wisatawan asing yang berada di wilayah hukum Polda Bali.
“Sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi,” kata Satake Bayu, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Minggu.
Peningkatan patroli di kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu, Tanah Lot, Ubud, hingga Denpasar dan Gianyar terus dilakukan oleh Polda Bali.
Dalam patrolinya, petugas kepolisian juga melakukan penindakan tilang terhadap para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
“Kami Polda Bali berharap siapa pun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang nopol (nomor polisi) aslinya,” ujar Satake Bayu.
Dia juga meminta kepada masyarakat yang mengetahuinya segera melaporkanya kepasa kepolisian terdekat agar segera ditindak oleh petugas.
Kepala Humas Polda Bali itu juga melaporkan bahwa pada Minggu, 5 Maret 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klungkung berhasil mengamankan empat kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu di Nusa Lembongan.
Kendaraan tersebut ditemukan sedang dikendarai oleh WNA dan masyarakat lokal sekira pukul 10.00 WITA.
“Untuk WNA yang ditangkap di Nusa Lembongan tadi itu berasal dari Prancis dan Australia. Sedangkan untuk yang bule Rusia hingga kini belum ditemukan,” katanya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)