Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Ujang Komarudin: Keputusan Ini Lucu! Kita Harus Waspada Pintu Masuk Penundaan Pemilu

by Rupol
in RuangPemilu
480 21
0
535
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Akrobat politik sepertinya tengah terjadi ditengah gegap gempita parpol melakukan konsolidasi menghadapi Pemilu 2024. Bagaimana tidak sejumlah pihak merasa ada yang janggal atas Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PN Jakpus pun menghukum KPU untuk menunda Pemilu. Dalam poin lima, hakim memerintahkan tahapan pemilu diulang dari awal sejak putusan diucapkan, yaitu 2 Maret 2023 hari ini. Artinya, 2 tahun 4 bulan dan 7 hari dari hari ini adalah 9 Juli 2025.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Keanehan dalam bahasa politik yang satir dikemukakan oleh pengamat politik Ujang Komarudin, yang juga menjabat sebagai Direktur  Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) saat dihubungi RuPol, Kamis (2/3/2023).

“Keputusan ini lucu terkait gugatan perdata, kalau dianggap tidak memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual. Tapi yang diputuskan kok penundaan pemilu? kan lucu. Jadi keputusan satu partai mengalahkan tahapan yang sudah berjalan semuanya.Jadi nggak tahu logika apa yang dipake hakim sehingga pemilu itu ditunda. jangan-jangan ini ada skenario ingin menunda pemilu. Ini bahaya!” ungkapnya.

Ujang juga melihat seperti ada skenario terselubung yang menginginkan pemilu ditunda.

“Jadi kita semua harus waspada terkait dengan agenda menunda pemilu.
Jangan-jangan pintu masuknya melalui ini keputusan pengadilan negeri Jakpus ini.
Keputusan yang sudah diketok, keputusan ini aneh dan lucu karena gugatan perdata tapi dibalas hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat dengan putusan menunda tahapan pemilu. Ini lucu di Republik +62 ini,” ucapnya dengan satir.

Dosen ilmu politik ini juga melihat ada kejanggalan dari hasil keputusan hakim yang dianggap justru tidak pas malah mengkaitkannya dengan penundaan pemilu.

“Mestinya ini diputuskan gugatan itu ya misalkan bahwa KPU untuk menerima partai Prima menjadi peserta pemilu dan lain sebagainya. Tapi ini lucu langsung loncat ke tahapan penundaan pemilu yang 2 tahun lebih itu tidak dilaksanakan. Ini lucu tapi faktanya ada dan terjadi,” ungkapnya.

Namun ia menilai, apapun keputusan peradilan itu harus dihormati. Namun ia mengkritik wacana penundaan pemilu ini sangat berbahaya.

“Tentunya kita prihatin ya, walau keputusan hakim harus kita hormati sebagai sebuah keputusan hukum tetapi keputusan hukum kan tidak berdiri sendiri. Pasti terikat dan terkait dengan keputusan politik juga. Ini yang harus ditelusuri yang membahayakan kalau pemilu sampai ditunda dari dimulai dari corong pengadilan negeri ini. Tentunya harus kita kawal dan waspadai skema-skema penundaan pemilu jangan sampai  ini menjadi angin segar bagi bagi kelompok tertentu melegitmasi penundaan pemilu,” imbaunya.

Oleh karena itu seluruh rakyat indonesia harus waspada terkait dengan adanya keputusan hakim tersebut.

“Keputusan hakim harus kita hargai, kita hormati tetapi di saat yang sama sebagai rakyat Indonesia harus kritis. Keputusan itu apakah berdiri sendiri, apakah independen, atau di intervensi oleh kekuatan tertentu, dan yang lain. Ini yang harus kita baca dan harus kita lihat,” urainya dengan prihatin.

‘Ya jangan sampai ada permainan, ada udang dibalik batu dengan keputusan yang lucu itu keputusan yang loncat-loncat gugatan perdata. Mestinya kalo mau dikabulkan gugatan itu ya mestinya partai Prima mendapatkan hak menjadi peserta pemilu bukan membatalkan pemilunya itu sendiri. Oleh karena itu kita curigai sebagai keputusan yang janggal, harus diselidiki, harus diinvestigasi, harus diperiksa hakim-hakimnya. Walaupun keputusan hukumnya ini mesti dihormati.

Lebih lanjut Ujang menilai, keputusan ini harus dipertanyakan lebih lanjut dan rakyat diminta untuk bisa menyikapinya dengan kritis bahwa ini bukan hal kecil, ada hal besar yang patut dipertanyakan dibalik keputusan hakim tersebut.

“Tapi kita patut curiga kalau ada udang dibalik batu atas adanya keputusan ini. Kalau ada permainan politik dibalik itu. Kita ini negara hukum jadi hukumnya masih bisa dipermainkan. Jadi rakyatnya patut curiga dengan keputusan itu,” pungkasnya. (IY)

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)   

Previous Post

NasDem Tak Lagi Incar Khofifah Masuk Dalam Bursa Cawapres Anies

Next Post

JK Marahi Erwin Aksa Karna Buka Data Utang Anies

Rupol

Next Post
JK Marahi Erwin Aksa Karna Buka Data Utang Anies

JK Marahi Erwin Aksa Karna Buka Data Utang Anies

Recommended

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

1 hari ago
Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

2 hari ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

2 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

2 hari ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

4 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

2 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election