Diduga, gerakan ini muncul sebagai bentuk ketidakpercayaan publik buntut kasus dugaan harta tak wajar pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang belakangan ini namanya banyak dibicarakan publik
RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengungkapkan saat ini muncul gerakan setop bayar pajak di media sosial.
Diduga, gerakan ini muncul sebagai bentuk ketidakpercayaan publik buntut kasus dugaan harta tak wajar pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang belakangan ini namanya banyak dibicarakan publik.
Menurut Puteri, gerakan setop bayar pajak berpotensi mengikis kepercayaan pembayar pajak, mengurangi penerimaan pajak, berdampak pada keberlanjutan pembangunan, dan mengganggu layanan publik. Sebagaimana diketahui, pajak menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar negara.
“Manfaat pajak ini berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggung jawab tersebut. Untuk itu, kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Puteri dalam keterangan yang dikutip awak media, Selasa, 28 Februari 2023.
Puteri mengatakan bahwa selama ini pajak memberikan manfaat kepada masyarakat lewat berbagai layanan dan fasilitas publik. Berdasarkan catatannya, pada 2020 pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp1.717,8 triliun.
Dia menjabarkan manfaat penerimaan pajak yang didapat negara tersebut digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi BBM, subsidi elpiji, dan program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Selain itu, kata dia, pajak digunakan untuk menjaga ketahanan UMKM lewat subsidi KUR dan non-KUR kepada 7 juta debitur. Kemudian, untuk pembangunan infrastruktur layanan dasar, seperti pembangunan jalur kereta api sepanjang 6.624 km, 1.823 unit rumah khusus, hingga 2.344 BTS di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Menanggapi gerakan setop bayar pajak tersebut, dia menekankan bahwa DPR RI selalu membuka pintu untuk menerima laporan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan pajak. Laporan tersebut dipastikan akan ditindaklanjuti kepada pemerintah.
“Untuk itu, saya mengajak masyarakat senantiasa membayar pajak dan melaporkannya sebagai bentuk komitmen gotong royong bersama untuk membangun negeri yang pengelolaannya dikawal dan dijaga bersama-sama,” ucap Puteri.
Sementara itu, anggota DPR RI Daniel Johan mengatakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sedang ditimpa pukulan berat buntut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio kepada pengurus GP Ansor. Akibat masalah itu, kata dia, muncul gerakan setop bayar pajak di media sosial.
Dia mendorong pemerintah untuk membuat aksi nyata agar masyarakat tetap percaya dan bersedia membayar pajak. Jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Pajak tergerus, karena kalau isu setop bayar lambat ditangani, maka bukan tidak mungkin isu itu dimanfaatkan pihak tertentu.
“Harus dilakukan gebrakan-gebrakan yang signifikan, jangan sekadar simbolik. Mengembalikan kepercayaan menjadi jalan terbaik,” kata Daniel Johan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)