Langkah ini mendapatkan komentar banyak pihak. Salah satunya Ombudsman Nusa Tenggara Timur. Dalam keterangannya, Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton meminta agar Linus Nusi mengkaji kembali kebijakan penerapan sekolah pukul 5.00 pagi di NTT
RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat kebijakan baru mengenai sekolah di daerah tersebut. Gubernur NTT, Viktor Laiskodat meminta agar anak SMA dan SMK masuk sekolah jam 5.00 WITA, alias jam 5 pagi.
Dikutip RuPol dari Laman Pemprov NTT pada Selasa, 27 Februari 2023 aturan ini diberlakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Kebijakan dikeluarkan untuk meningkatkan kualitas murid SMA dan SMK.
Karena kebijakan ini, maka kegiatan belajar mengajar (KBM) adimajukan hingga pukul 5.00 pagi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Linus Lusi menyatakan 10 SMA dan SMK di Kupang akan memberlakukan kebijakan ini. Untuk tahap awal, hanya SMA Negeri 6 Kupang saja yang memberlakukan jam masuk pukul 5.00 pagi.
Sekolah yang lain masih dalam tahap sosialisasi kepada orangtua. Tapi sosialisasi bukan berarti tunda. Tapi tetap laksanakan sambil kajian terus berjalan,” katanya menjelaskan.
Langkah ini mendapatkan komentar banyak pihak. Salah satunya Ombudsman Nusa Tenggara Timur. Dalam keterangannya, Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton meminta agar Linus Nusi mengkaji kembali kebijakan penerapan sekolah pukul 5.00 pagi di NTT.
Darius menyatakan pernyataan ini karena munculnya potongan video viral KBM yang terjadi di sekolah di kota Kupang.
Dalam video, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat meminta sekolah khusus bagi SMA dan SMK dimulai pukul 5.00 WITA. Hal ini dilakukan demi meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK.
Viktor menginginkan sekolah mulai pukul 5.00 WITA NTT agar menciptakan para pelajar dan sekolah yang unggul.
Bahkan Viktor menginginkan satu atau dua sekolah dari daerah ini harus masuk 200 sekolah unggul nasional.
Terkait keputusan tersebut, Darius mempertanyakan alasan Viktor memajukan jam sekolah menjadi pukul 5.00 pagi. Ia meminta agar urgensi memindahkan jam sekolah dijelaskan lebih lanjut.
‘Tentunya ada uurgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semulai jam 7.15 WITA menjadi jam 5.00 WITA. Urgensinya itu harus dijelaskan ke pemerintah provinsi,” tuturnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)