Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Majelis Hakim yang Vonis Sambo Bukannya Berani?, Ini Kata Pakar Hukum…

by Ruang Politik
in Kilas Update
432 13
0
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023)/Antara

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023)/Antara

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luhut Pangaribuan juga menyinggung jika hakim bukan mendengarkan pengaruh publik, namun yakin dalam memberi putusan. Hal itu disampaikan pakar hukum pidana di acara Indonesia Lawyers Club beberapa waktu lalu

RUANGPOLITIK.COM—Vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dinilai sudah tepat. Sejumlah tokoh bahkan memuji bahwa majelis hakim yang memutus adalah orang-orang berani.

Menanggi hal tersebut, pakar hukum pidana Luhut Pangaribuan menilai majelis hakim bukannya berani. Melainkan mereka sudah bertindak dan memutus Sambo sesuai dengan hukum yang ada di undang-undang.

RelatedPosts

Kaum Adat Sangat Setuju Payakumbuh Kembali Menjadi Kota Batiah

Terkait Reformasi Birokrasi di Tubuh Pemkab Limapuluh Kota Begini Kata Wabup

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Berbenah di Bulan Ramadhan

Luhut Pangaribuan juga menyinggung jika hakim bukan mendengarkan pengaruh publik, namun yakin dalam memberi putusan. Hal itu disampaikan pakar hukum pidana di acara Indonesia Lawyers Club beberapa waktu lalu.

“Ini sebelum saya menjawab bahwa hakim di kasus ini berani atau dipengaruhi publik. Soal berani saya kira tidak relevan di sini, soalnya yang disebutkan oleh hakim yakni hukuman mati sudah sesuai dengan undang-undang Pasal 340,” ucap Luhut, dikutip mycity.com dari YouTube Indonesia Lawyers Club pada Jumat, 17 Februari 2023.
“Kalau mungkin di luar itu kita bisa katakan dia berani. Tapi persisnya keyakinan hakim yang penuh atas perkara ini,” katanya menambahkan.

Menurut Luhut, hakim telah merefleksikan keyakinannya bahwa kejahatan yang dilakukan Sambo sangat serius. Oleh karena itu, hakim tak ragu dalam memvonis Sambo dengan hukuman mati.

Dalam acara tersebut Luhut juga menyinggung perbedaan vonis terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan Ricky Rizal. Menurutnya, ada komponen penting dalam hukum pidana yang harus diperhatikan, yakni kejujuran.

Kejujuran dari Bharada E dirasa memang pantas mendapat ganjaran. Tentu hal ini menjadi berbeda, ketika Ricky dinilai tak jujur.

Empat terdakwa ajukan banding
Empat terdakwa dalam kasus pembunuhan ini mengajukan banding setelah mendapatkan vonis dari majelis hakim. Mereka merasa hukuman yang dijatuhkan terlalu berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Ferdy Sambo yang semula dituntut penjara seumur hidup, divonis mati oleh majelis hakim. Sedangkan sang istri, Putri Candrawathi yang semua dituntut 8 tahun penjara, divonis 20 tahun penjara.

Kuat Ma’ruf yang semua dituntut 8 tahun penjara kini dijatuhi vonis 15 tahun penjara. Meski tak membunuh secara langsung, sikap Kuat selama persidangan menjadi faktor pemberat hukumannya.

Ricky Rizal yang menolak menembak namun ikut menjadi saksi pembunuhan awalnya dituntut 8 tahun penjara. Namun majelis hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara padanya.

Sedangkan Richard Eliezer atau Bharada E yang awalnya dituntut 15 tahun penjara, kini divonis 1 tahun enam bulan. Vonis hakim lebih ringan usai menimbang keterlibatan Eliezer sebagai justice collaborator.

Kejaksaan tak lakukan banding
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat mengkhawatirkan nasib Bharada E. Namun setelah kerja keras Eliezer sebagai justice collaborator dihargai, pihak LPSK tidak akan melakukan banding.

Tak hanya itu, LPSK juga gembira dan bersyukur lantaran kejaksaan tak melakukan banding terhadap vonis Bharada E. Hal itu disampaikan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di depan awak media pada Kamis, 16 Februari 2023 kemarin.

“Ya, Alhamudillah kalau pihak Kejaksaan tidak melakukan banding, ini semuanya juga harapan kami, meskipun itu sebenarnya adalah hak jaksa,” kata Hasto.

Dia merasa senang bahwa momen ini bisa jadi tonggak sejarah di dunia penegakan hukum. Diharapkan banyak pihak yang mau jadi justice collaborator dalam kasus-kasus besar agar membantu aparat dalam menelusuri kasus.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HLPN JakselVonis Sambo
Previous Post

Soal Banjir di Solo, Gibran Rakabuming: Saya Sudah Komplain ke Balai Besar Wilayah Sungai

Next Post

Ibu Bharada E Berharap Putranya Tetap Jadi Anggota Polisi

Ruang Politik

Next Post
Ibu Bharada E dan pengacara Ronny Talapessy/Antara

Ibu Bharada E Berharap Putranya Tetap Jadi Anggota Polisi

Recommended

Momentum Idul Adha, Wawako Ajak Masyarakat Memperkuat Kepedulian Sosial

Momentum Idul Adha, Wawako Ajak Masyarakat Memperkuat Kepedulian Sosial

5 jam ago
Pemko Payakumbuh Serahkan  Bantuan Kemasyarakatan Presiden RI Berupa Sapi Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H

Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan Kemasyarakatan Presiden RI Berupa Sapi Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H

5 jam ago

Trending

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

5 hari ago
Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

3 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

1 bulan ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

1 bulan ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

4 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election