Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo Divonis Mati, Anggota DPR Anggap Hakim Dengar Suara Masyarakat

by Ruang Politik
in Kilas Update
431 13
0
Terpidana Ferdy Sambo/Ist

Terpidana Ferdy Sambo/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Trimedya mengatakan fakta-fakta yang ditunjukkan di persidangan sudah cukup kuat. Menurut dia, atas dasar itulah majelis hakim memutuskan vonis hukuman mati terhadap Sambo

RUANGPOLITIK.COM –Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan menyebut vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menunjukkan bahwa majelis hakim mendengarkan suara masyarakat.

Dia menjelaskan, kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dianggap masyarakat perbuatan yang sangat keji.

RelatedPosts

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Oleh sebab itu, kata dia, rasa keadilan masyarakat terusik sehingga hukuman maksimal lah yang diinginkan.

“Hakimnya mendengarkan suara masyarakat. Suara masyarakat karena dianggap peristiwa itu begitu keji,” kata Trimedya kepada awak media, Senin, 13 Februari 2023.

Trimedya mengatakan fakta-fakta yang ditunjukkan di persidangan sudah cukup kuat. Menurut dia, atas dasar itulah majelis hakim memutuskan vonis hukuman mati terhadap Sambo.

“Kami mengapresiasi. Walaupun saya bukan penganut ajaran hukuman mati. Karena mati itu di tangan Tuhan, bukan manusia,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPR Komisi Hukum lainnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menilai vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo merupakan refleksi keadilan yang dituntut keluarga Brigadir J. Kendati demikian, dia menyebut Sambo bisa mengajukan banding jika merasa tidak puas terhadap putusan majelis hakim.

“Kami lihat ada pembelaan-pembelaan yang disampaikan, ya. Dan bisa jadi apa yang diputuskan oleh majelis hakim itu adalah refleksi keadilan yang dituntut oleh keluarga korban,” kata Nasir.

Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta karena dianggap bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

“Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo hukuman mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

Vonis ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, pada 17 Januari lalu jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselVonis Sambo
Previous Post

PC Divonis 20 Tahun Penjara, Akun Twitter Febri Diansyah Diserbu Netizen

Next Post

Ada Fenomena Black Swan Earthquakes dalam Gempa Jayapura, Ini Penjelasan BMKG…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Gempa/Ist

Ada Fenomena Black Swan Earthquakes dalam Gempa Jayapura, Ini Penjelasan BMKG...

Recommended

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

2 hari ago
Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I  Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

2 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

2 minggu ago

Popular

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

2 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

3 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election