Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Terkini Sidang Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

by Ruang Politik
in Kilas Update
432 32
0
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi saat tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023)/MPI

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi saat tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023)/MPI

497
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam vonis dimaksud, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan Putri Candrawathi

RUANGPOLITIK.COM—Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Putri Candrawathi dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

RelatedPosts

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

Satpol PP Payakumbuh dan Sejumlah OPD Menertibkan Pedagang di Kawasan GOR M. Yamin

“Menjatuhkan vonis 20 tahun penjara,” ujar hakim saat membacakan vonis terhadap Putri dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Dalam vonis dimaksud, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan Putri Candrawathi.

Vonis terhadap Putri Candrawathi ini lebih berat dari tuntutan jaksa,

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Putri dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Hal-hal yang meringankan Putri Candrawathi, yakni sopan selama persidangan serta belum pernah dihukum.

Sedangkan untuk hal-hal yang memberatkan yakni Putri dinilai tidak menyesali perbuatannya, berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, dan tidak mengakui perbuatannya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PCPN JakselVonis
Previous Post

Keluar Dari Gedung DPR, Menkominfo Bungkam Ditanya Kasus Korupsi BTS 4G

Next Post

Didukung Parpol Maju Pilpres Lewat KIB, Erick Thohir Belum Bisa Tanggapi

Ruang Politik

Next Post
Didukung Parpol Maju Pilpres Lewat KIB, Erick Thohir Belum Bisa Tanggapi

Didukung Parpol Maju Pilpres Lewat KIB, Erick Thohir Belum Bisa Tanggapi

Recommended

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

15 jam ago
Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

1 hari ago

Trending

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

1 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

1 minggu ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

4 minggu ago
Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

1 bulan ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election