RUANGPOLITIK.COM — Polisi menyebut utang ratusan juta rupiah yang dimiliki oleh anggota Densus 88, Bripda HS sebagian besar digunakan untuk judi online. Berdasarkan catatan Densus 88, HS diketahui pernah menipu temannya yang merupakan anggota Polri serta ke masyarakat.
HS juga sempat meminjam sejumlah uang kepada teman-temannya hingga bermain judi online. Dari hasil penyelidikan, motif HS nekat menghabisi nyawa sopir taksi online itu karena ingin menguasai harta korban. Terungkap pula, HS memiliki utang hingga Rp900 juta.
HS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu.
“(Utang HS) sebagian besar untuk judi online,” Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).
Kendati demikian, Aswin belum menjelaskan sejak kapan HS mulai mulai memiliki utang tersebut. Sejauh ini, baru diketahui uang itu berasal dari pinjaman yang diberikan oleh perseorangan hingga pihak bank.
“Belum jelas sejak kapan. Tapi itu yang dilaporkan hingga Oktober 2022,” ucap Aswin.
Sebelumnya, sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu ditemukan tewas di sekitar Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria pada Senin (23/1).
Berdasarkan temuan kartu tanda anggota (KTA) di lokasi, polisi berhasil menangkap pelaku yang merupakan anggota Densus 88 berinisial Bripda HS. HS pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengungkapkan aksi pembunuhan itu dilakukan HS setelah keluar dari sanski penempatan khusus (patsus). Sanksi inu diperoleh HS karena dinyatakan bersalah dalam sidang disiplin pada 5 Desember 2022 lalu.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)