Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Polisi Ungkap Praktik Budidaya Kawin Silang Ganja Belanda

by Ruang Politik
in Kilas Update
446 5
0
Ganja Silang/Ilustrasi

Ganja Silang/Ilustrasi

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kompol Rango menjelaskan bahwa biji ganja yang sudah dipesan dari Belanda tersebut hendak dikawin silang dengan tanaman ganja asal Indonesia yang sudah dipersiapkan dari bulan November

RUANGPOLITIK.COM —Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba, salah satunya praktik budidaya kawin silang ganja dari Belanda dengan tanaman ganja Indonesia.

Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar mengatakan seorang tersangka berinisial AG diamankan di kediamannya, yakni di Cibinong setelah menumbuhkan tanaman ganja setinggi 30 centimeter.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

“Yang bersangkutan ‘order’ biji ganja dari Belanda. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan biji ganja yang sudah di-order oleh yang bersangkutan,” kata Kompol Rango dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (11/2).

Kompol Rango menjelaskan bahwa biji ganja yang sudah dipesan dari Belanda tersebut hendak dikawin silang dengan tanaman ganja asal Indonesia yang sudah dipersiapkan dari bulan November.

Tersangka berhasil membudidayakan tanaman ganja itu di kediamannya dengan pupuk sederhana yang biasa ditemukan di toko-toko.

Adapun selama satu bulan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap 36 pengedar.

Dalam kurun waktu 1-31 Januari 2023, polisi mengamankan 36 orang pengedar, terdiri dari 35 laki-laki dan 1 perempuan.

Total barang bukti yang diamankan, yakni 1,9 kg sabu; 863,6 gram ganja dan 246 butir ekstasi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 (2) Sub pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: NarkobaPolresytro JakpusUngkap Kasus
Previous Post

Stok Bawang Merah dan Cabai Diklaim Aman Hingga Lebaran 2023

Next Post

Dua Pesawat TNI AU Terbangkan Bantuan ke Turki, Ini Pesan Kasau…

Ruang Politik

Next Post
Dua Pesawat TNI AU Terbangkan Bantuan ke Turki/Dispen AU

Dua Pesawat TNI AU Terbangkan Bantuan ke Turki, Ini Pesan Kasau...

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

1 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Pembuatan, Perubahan dan Pencabutan Peraturan Perundang-Undangan

Pembuatan, Perubahan dan Pencabutan Peraturan Perundang-Undangan

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election