Terkait alasannya, kabarnya si pekerja kerap bekerja lembur, namun tidak pernah mendapat bayaran sesuai dengan janji kontrak di awal
RUANGPOLITIK.COM —Bentrok antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing (TKA) kembali terjadi. Sebelumnya, sempat ramai diberitakan bentrok antara pekerja China dengan Indonesia di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), yang menyebabkan kerusuhan hingga menelan korban jiwa.
Terbaru, bentrok berupa adu mulut antara petinggi perusahaan yang berkebangsaan India dengan pekerja lokal asal Indonesia di PT SAI Apparel Industries di Grobogan, Jawa Tengah.
Bentrok tersebut diakibatkan karena pekerja perempuan itu tidak terima dengan ulah petinggi perusahaan asal India. Keduanya akhirnya terlibat adu mulut.
Terkait alasannya, kabarnya si pekerja kerap bekerja lembur, namun tidak pernah mendapat bayaran sesuai dengan janji kontrak di awal.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang meminta perusahaan untuk mengedepankan dialog sosial jika terjadi konflik antar-tenaga kerja yang berbeda kebangsaan.
“Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerja,” ujar Haiyani dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta pada Minggu 5 Februari 2023.
Pada kasus di PT SAI Apparel Industries, Kemnaker menemukan bahwa dari hasil pemeriksaan juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.
“Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan,” katanya.
Menurut Haiyani, saat ini pihak TKA India itu sudah meminta maaf kepada korban atas perbuatannya.
“Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku,” kata Haiyani.
Sebelumnya, beredar sebuah video rekaman yang diduga dibuat pegawai perempuan PT Sai Apparel di media sosial yang sempat viral.
Video itu memuat protes si pegawai lantaran sudah bekerja lembur tetapi uang lemburnya tidak dibayarkan oleh perusahaan.
Dalam video, si bos menyuruh pegawai itu berhenti merekam serta keluar dari dalam pabrik.
Sementara, pegawai perempuan itu merasa dirugikan karena hak uang lembur tidak dibayarkan dan sempat dicemooh oleh bosnya tersebut.
“Bapak jelasin dulu kemarin ngatain saya apa? Bilang sekarang di depan kamera. Saya nggak terima, Pak. Saya orang Indonesia dikatain gi**, salah saya apa?” ujar pegawai perempuan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)