Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kejagung: Tuntutan Ferdy Sambo Cs Berdasarkan Rasa Keadilan

by Ruang Politik
in Kilas Update
447 5
0
Terpidana Sambo/Ist

Terpidana Sambo/Ist

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketut mengatakan Ferdy Sambo dituntut seumur hidup karena aktor intelektual dari kasus pembunuhan berencana ini. Sedangkan Bharada E adalah eksekutor

RUANGPOLITIK.COM—Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan pertimbangan jaksa memberikan tuntutan kepada para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan pemberian tuntutan telah mempertimbangkan berbagai persyaratan.

RelatedPosts

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Penyambutan Kejari Payakumbuh Ulil Azmi

Pertimbangan itu meliputi dari sisi pelaku, korban, hingga peran masih-masing terdakwa, latar belakang para terdakwa, dan termasuk rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Tentu menjadi pertimbangan matang dalam menuntut para terdakwa sebagaimana dibuktikan JPU, yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP,” katanya di Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Ketut mengatakan Ferdy Sambo dituntut seumur hidup karena aktor intelektual dari kasus pembunuhan berencana ini. Sedangkan Bharada E adalah eksekutor.

Kemudian Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dituntut masing-masing 8 tahun penjara karena tidak secara langsung menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J.

Akbar Faizal: Makna JC-nya di Mana?
Politisi Akbar Faizal turut mempertanyakan tuntutan JPU kepada Bharada E. Ia pun turut kecewa.

Di akun Twitter-nya, Akbar Faizal mempertanyakan makna justice collaborator Bharada E dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J ini.

“Yang terhormat Pak Jaksa Agung, terdakwa Richard Eliezer yang pengakuannya jadi pintu masuk terbongkarnya kasus ini kok dituntut 12 tahun? Tapi PC, RR dan KM hanya 8 tahun. Makna Justice Collaboratornya di mana? Saya mewakili pertanyaan dan kekecewaan banyak org Pak @kejaksaanagung, @mohmahfudmd, @jokowi,” kata Akbar Faizal.

LPSK Kecewa dengan Tuntutan Jaksa
embaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) kecewa dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang memberikan hukuman penjara 12 tahun pada Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Pasalnya, Bharada E merupakan jusctice collaborator (JC) yang telah berani mengungkap kejahatan Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.

LPSK menilai Bharada E seharusnya mendapatkan penghargaan berupa tuntutan lebih ringan daripada terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Kalau kita baca di Undang-Undang perlindungan saksi korban hal itu juga sudah disebutkan bahwa JC itu reward-nya dia dipidana dengan pidana ringan dibanding dengan terdakwa lainnya,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kamis 19 Januari 2023.

LPSK mengatakan tuntutan yang diberikan jaksa tindak menggambarkan penghargaan kepada Bharada E. Malahan terdakwa lainnya mendapatkan tuntutan yang ringan.

“Jadi tuntutannya kan tidak menggambarkan itu. Jadi dituntut lebih tinggi dibanding Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Undang-Undang Perlindungan saksi korban Justice Collaborator itu dia tidak melihat dari kualitas perbuatan seorang JC, tetapi dia hanya melihat dari kontribusi seorang JC, jadi kontribusinya yang dinilai oleh UU, bukan dari kualitas perbuatannya,” tambahnya.

Edwin kecewa jaksa tidak menyertakan kontribusi Bharada E dalam kasus ini. Dan hanya terfokus pada kualitas perbuatannya.

“Itu yang menurut saya problemnya karena jaksa melihat bukan dari kontribusinya, tetapi dari kualitas perbuatannya yang disamakan dengan pelaku utama. Sehingga kemudian posisi Richard lebih berat tuntutannya dibanding Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf,” ucapnya.

“Yang bukan JC malah lebih ringan daripada JC. Yang JC malah 12 tahun, yang bukan JC malah 8 tahun,” tandasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JPUKasus Sambo CsKejagung RILPSKPN Jaksel
Previous Post

LPSK: Bharada E Harusnya Dituntut Lebih Ringan

Next Post

PKS Ajak NasDem dan Demokrat Serap Aspirasi Publik Soal Cawapres Anies

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan memberikan kuliah tamu di kampus Universtas Oxford/Instagram

PKS Ajak NasDem dan Demokrat Serap Aspirasi Publik Soal Cawapres Anies

Recommended

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

2 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

2 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

3 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

5 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

1 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

3 hari ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election