RUANGPOLITIK.COM— Saat ini KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Pengadaan itu merupakan proyek badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019. Tim KPK langsung menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta untuk mencari barang bukti.
“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Ali belum menjelaskan apa saja yang dicari penyidik di sana. Dia juga belum menjelaskan ruangan mana yang digeledah.
“Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” ucapnya.
KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah ini. Namun Ali masih enggan menyampaikan nama-nama tersangka.
Ali mengatakan saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dia pun memastikan KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara hingga pihak yang dijadikan tersangka.
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018-2019,” ucap Ali Fikri.
Penyidik KPK juga sudah memanggil sejumlah saksi. Di antaranya anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra M Taufik, kemudian juga KPK sudah memanggil pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, pihak swasta, hingga notaris.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)