• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jaksa: Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Brigadir J dengan Putri Candrawathi

by Ruang Politik
in Kilas Update
456 10
0
Terdakwa Putri Candrawathi/Ist

Terdakwa Putri Candrawathi/Ist

498
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa meyakini hal tersebut berdasarkan sejumlah keterangan yang diperoleh dari Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan keterangan dari ahli poligraf Aji Febriyanto. Menurut jaksa, perselingkuhan itu terkuak oleh Kuat Ma’ruf yang memergoki Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang

RUANGPOLITIK.COM –Persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki tahap pembacaan tuntutan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam isi tuntutannya membeberkan awal mula terjadi penembakan terhadap Brigadir J yang disebut-sebut berawal dari perselingkuhan dengan Putri Candwarathi.

RelatedPosts

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Keterangan itu didapat dari paparan sidang pembacaan tuntutan yang disampaikan jaksa terhadap Kuat Ma’ruf. Jaksa menyebut bahwa terjadinya insiden berdarah di rumah dinas Duren Tiga dipicu oleh perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J di Magelang.

“Fakta hukum, bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban (Brigadir) J dengan saksi Putri Candrawathi,” ujar Jaksa di PN Jaksel, Senin, (16/1/2023).

Jaksa meyakini hal tersebut berdasarkan sejumlah keterangan yang diperoleh dari Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan keterangan dari ahli poligraf Aji Febriyanto. Menurut jaksa, perselingkuhan itu terkuak oleh Kuat Ma’ruf yang memergoki Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang.

Selepas insiden tersebut, Kuat Ma’ruf mengejar Brigadir J sambil membawa sebilah pisau, yang kemudian, terjadi keributan antara Brigadir J dan Kuat. Melihat insiden tersebut, Putri Candrawathi segera menghubungi dua ajudannya Richard Eliezer dan Ricky Rizal untuk kembali ke rumah Magelang.

“Bahwa benar, saksi Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer yang ada di sekitar di Masjid alun-alun Magelang, agar saksi Richard Eliezer dan saksi Ricky Rizal kembali ke rumah Magelang, karena mengetahui adanya keributan antara korban Yosua dan terdakwa Kuat Ma’ruf,” tutur jaksa, dikutip RuPol dari PMJ News.

Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Dalam sidang yang berlangsung di PN Jaksel, Senin, 16 Januari 2023, JPU menuntut Kuat Ma’ruf dengan hukuman pidana penjara delapan tahun. Jaksa menyatakan Kuat terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 56 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun,” kata JPU Rudy Irawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Dalam isi tuntutannya, jaksa menyebut hal yang memberatkan Kuat Ma’ruf ialah perbuatannya yang menghilangkan nyawa Brigadir J, sehingga menyebabkan duka mendalam bagi keluarga korban. Selain itu, Kuat Ma’ruf dinilai bersikap berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya saat memberikan keterangan dalam persidangan.

“Akibat perbuatan terdakwa Kuat Ma’ruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyrakat,” ucap JPU.

Sementara itu, hal yang meringankan bagi Kuat dalam tuntutannya ialah tidak pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, tidak memiliki motivasi pribadi, dan hanya mengikut kehendak dari pelaku lain.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPN Jaksel
Previous Post

Tampak Mesra, Erick Revitalisasi Warisan Soekarno Bersama Megawati

Next Post

Jaksa Pastikan Ada Perselingkuhan Antara Putri dan Brigadir J

Ruang Politik

Next Post
Terdakwa Putri Candrawathi & Para Ajudan Ferdy Sambo/Ist

Jaksa Pastikan Ada Perselingkuhan Antara Putri dan Brigadir J

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

1 hari ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive