RUANGPOLITIK.COM— Pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK, dilakukan pembekuan rekening Pemda Papua yang berjumlah Rp 1,5 Triliun. Hal ini disampaikan oleh
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan akan segera ditelusuri kemana saja aliran uang tersebut mengalir terutama pejabat yang sudah menerima uang panas tersebut.
Pembekuan rekening Pemprov Papua, kata PPATK, dilakukan sebagai upaya pencegahan penyimpangan dana negara.
“Terkait pemblokiran sementara rekening Rp 1,5 T Pemda Papua memang harus dilakukan. Agar dana milik negara yang diperuntukkan untuk rakyat banyak (yakni) saudara-saudara kita di Papua itu tidak disalahgunakan,” ujar Ketua Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah, Minggu (15/1/2023).
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan pemerintah saat ini tengah mengawasi pergerakan uang dalam kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Lukas Enembe.
“Pemerintah sekarang juga mengawasi pergerakan uang yang otorisasinya di bawah pejabat-pejabat di luar Lukas.”
“‘Kan ada uang yang otorisasinya oleh pejabat lain, itu kita awasi lewat PPATK,” jelas Mahfud MD.
Ketua DPRD Tolikara, Sonny Wanimbo, juga masuk dalam agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, Sonny sempat mengaku sebagai saudara dari Lukas Enembe saat penangkapan sang Gubernur di sebuah rumah makan di distrik Abepura, Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) lalu.
Adapun pemeriksaan ini dilakukan guna mengonfirmasi perbuatan rasuah yang dilakukan Lukas Enembe.
“Pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara tersangka LE (Lukas Enembe) kami pastikan terus dilakukan, ” pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)