• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kondisi Fit, Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

by Ruang Politik
in Kilas Update
432 13
0
Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang tugasnya digantikan usai ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK. /Humas Papua

Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang tugasnya digantikan usai ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK. /Humas Papua

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu, ia juga diduga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah skira Rp10 miliar

RUANGPOLITIK.COM —Eks Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kondisi Lukas Enembe saat ini sudah membaik sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya.

RelatedPosts

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Rampungkan Tahapan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2027, Himpun 302 Usulan Masyarakat

Pemko Payakumbuh Kukuhkan Kader GALAMAI

Walikota Payakumbuh Soroti Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama Dalam Dialog SKP

“Betul, hari ini (12 Januari 2023), informasi yang kami peroleh, tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya,” katanya dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Ali mengatakan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Dikatakannya, KPK akan memenuhi seluruh prosedur hukumnya. Namun demikian, hak tersangka Lukas Enembe juga akan dipenuhi.

“Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Diketahui, Lukas Enembe saat ini telah resmi ditahan KPK selama 20 hari untuk kebutuhan penyidikan dalam kasus suap dan gratifikasi yang menimpa dirinya.

Ia diduga telah menerima suap sebesar Rp1 miliar dari tersangka Rijatono Lakka yang saat ini telah ditahan KPK.

Selain itu, ia juga diduga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah skira Rp10 miliar.

Namun, terkait dengan kondisi kesehatan, Lukas Enembe terlebih dahulu dibantarkan untuk menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto sejak hari ini sampai kondisinya membaik sesuai dengan pertimbangan dokter.

“Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka LE (Lukas Enembe), untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” katanya.

Lebih lanjut, Firli Bahuri mengatakan bahwa Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Kota Jaya Pura, Papua.

Firli mengatakan bahwa penangkapan dilakukan untuk percepatan proses penyidikan.

Selain itu dari pengamatan dan penilaian KPK, tersangka Lukas Enembe juga dianggap tidak kooperatif.

Setelah ditangkap, Lukas Enembe langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua untuk pemeriksaan awal. KPK selanjutnya membawa Lukas Enembe ke Jakarta.

Untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe, penyidik kemudian membawanya ke RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan medis.

Dalam kasus ini, Lukas Enembe disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Kemenkes: Laporan Keracunan Nitrogen Cair Akibat Konsumsi Ciki Ngebul Capai 10 Kasus

Next Post

Bukan Hanya Malika, Satu Bocah Lagi Nyaris Jadi Korban Jacky si Penculik Anak

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pencabulan Anak/Repro

Bukan Hanya Malika, Satu Bocah Lagi Nyaris Jadi Korban Jacky si Penculik Anak

Recommended

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Rampungkan Tahapan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2027, Himpun 302 Usulan Masyarakat

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Rampungkan Tahapan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2027, Himpun 302 Usulan Masyarakat

2 jam ago
Pemko Payakumbuh Kukuhkan Kader GALAMAI

Pemko Payakumbuh Kukuhkan Kader GALAMAI

19 jam ago

Trending

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

6 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

4 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

3 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive