Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Oknum Polisi Pamekasan Diduga Tega Jual Istri untuk Pesta Seks, Kompolnas: Memalukan

by Ruang Politik
in Kilas Update
443 18
0
Kasus KDRT/Ilustrasi

Kasus KDRT/Ilustrasi

493
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MH mengaku sejak 2015 lalu, suaminya yang tak lain adalah Aiptu AR tampak memiliki perilaku menyimpang seksual

RUANGPOLITIK.COM—Salah satu anggota kepolisian Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim), Aiptu AR ditangkap atas kasus dugaan asusila dan penyalahgunaan narkoba.

Aiptu AR ditangkap pada Selasa, 3 Januari 2023 usai istrinya yang berinisial MH melayangkan laporan pada Polda Jatim dengan tuduhan tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta dugaan penggunaan narkotika.

RelatedPosts

Kaum Adat Sangat Setuju Payakumbuh Kembali Menjadi Kota Batiah

Terkait Reformasi Birokrasi di Tubuh Pemkab Limapuluh Kota Begini Kata Wabup

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Berbenah di Bulan Ramadhan

Tak hanya Aiptu AR, MH juga melaporkan dua anggota kepolisian lainnya yakni Iptu MHD dan AKP H atas tuntutan yang berbeda. Iptu MHD dipolisikan usai diduga melakukan tindak pemerkosaan, sementara rekannya, AKP H diduga telah melakukan tindak pidana ITE, kekerasan seksual dan pesta seks.

Meski demikian, berdasarkan keterangan Polda Jatim, penangkapan tiga oknum polisi tersebut masih berlandaskan pelanggaran kode etik, belum sampai kasus kriminal sebagaimana yang dilaporkan MH.

Kronologi Kejadian
MH mengaku sejak 2015 lalu, suaminya yang tak lain adalah Aiptu AR tampak memiliki perilaku menyimpang seksual. Dia kerap mengajak rekan-rekan sesama polisi maupun masyarakat sipil untuk menyetubuhinya bersama-sama.

Sebelum beraksi, Aiptu AR juga dilaporkan sering mengonsumsi narkoba dengan para ‘tamu’ undangan.

Pelapor kemudian menduga bila sang suami sengaja menjual tubuh istrinya sendiri pada teman-teman di kepolisian.

Oleh karena itu pada 2020 lalu, MH memberanikan diri untuk melapor ke Polres Pamekasan didampingi kuasa hukumnya, Yolies Yongki Nata.

Namun saat itu pihak terlapor yang diproses bukanlah pelaku utama. Selanjutnya MH melaporkan sang suami ke Polda Jawa Timur bersama dua terduga pelaku lainnya.

Saat ini polisi telah mengamankan Aiptu AR dan memeriksa 7 orang saksi, 4 di antaranya berstatus sebagai perwia kepolisian, sisanya dikabarkan masyarakat awam.
Kompolnas Mengecam

Kasus polisi diduga jual istri sendiri dikecam oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai apabila Aiptu AR terbukti bersalah, maka yang bersangkutan harus disanksi seberat-beratnya.

“Jika benar, tindakan anggota selaku suami yang menjual istri secara seksual itu sungguh mengagetkan, memalukan, dan jelas-jelas mencoreng nama baik institusi. Tindakah pelaku selaku suami sungguh biadab, sadis, bertentangan dengan akal sehat dan hati nurani,” ucapnya.

Hal ini lantaran terlapor diduga telah melakukan tindakan asusila sekaligus dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Tak cukup satu atau dua pasal, menurutnya pelaku layak dijerat pasal berlapis bersama dengan para pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Oleh karena itu pelaku layak diproses pidana dengan dijerat pasal-pasal dan UU berlapis, termasuk UU KDRT, UU TPKS, dan KUHP, agar pelaku nantinya dapat dijatuhi hukuman maksimal oleh majelis hakim,” ujarnya.

“Selain pidana, pelaku juga harus diproses kode etik dan dikenai sanksi pemecatan. Selain pelaku, pemeriksaan baik pidana maupun kode etik, harus menjerat pula kawan-kawan pelaku yang tega membeli kepuasan seksual yang dijual pelaku yang tega mengorbankan istrinya,” ucapnya.

Lebih lanjut, dalam menangani kasus yang menyeret salah satu anggota Polri, Kompolnas berharap Polda Jatim dapat berlaku profesional dan melakukan proses hukum secara objektif.

“Orang-orang seperti tidak layak menjadi anggota Polri. Kami berharap Polda Jatim memproses kasus ini secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation, transparan, dan mandiri. Perlindungan kepada korban dan anak korban perlu dilakukan oleh pimpinan agar tidak ada ancaman dari para pelaku kepada mereka,” tuturnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus AsusilaKompolnasPolri
Previous Post

Tolak Perpu Cipta Kerja, Gerakan Buruh Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPR Hari ini

Next Post

Kombes YBK Bakal Ditindak Tegas Usai Tertangkap Gunakan Narkoba di Hotel

Ruang Politik

Next Post
Profil Kombes YBK alias Yulius Bambang Karyanto/Ist

Kombes YBK Bakal Ditindak Tegas Usai Tertangkap Gunakan Narkoba di Hotel

Recommended

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta.aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta.aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

3 jam ago
Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

5 jam ago

Trending

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

3 hari ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

4 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

3 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

3 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election