Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPolling

Survei SSI: 63 Persen Pemilih Ingin Pilih Pemilu Terbuka Alias Coblos Caleg

by Rupol
in RuangPolling
437 13
0
482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Kisruh sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup masih menjadi perdebatan menjelang keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi. Menurut  Skala Survei Indonesia (SSI) sebesar 63% responden memilih sistem pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka atau coblos caleg.

Hal ini dijelaskan Direktur Eksekutif SSI Abdul Hakim mengatakan untuk menguji pendapat publik ini, dalam survei disodorkan dua pernyataan kepada responden dan responden diminta untuk memilih salah satu diantara dua pernyataan yang diberikan.

RelatedPosts

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Real Count KPU: PPP Tembus DPR Lagi, Suara 4 Persen Lebih

Survei: 71,1 Persen Percaya Quick Count Gambarkan Hasil Pemilu 2024

Pernyataan pertama, “Saya setuju pemilu legislatif 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup (coblos partai)”. Pernyataan kedua, “Saya setuju pemilu legislatif 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka (coblos caleg)”.

Sebelum dua pernyataan ini disodorkan kepada responden, terlebih dahulu responden diberikan pemahaman apa itu sistem proporsional tertutup dan apa itu sistem proporsional terbuka.

“Hasilnya, yang memilih pernyataan pertama, yakni setuju agar pemilu 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup sebesar 4,8%. Sementara yang memilih pernyataan kedua, yakni agar pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sebesar 63,0%. Sisanya, yakni sebesar 32,2% mengaku tidak tahu/tidak jawab/rahasia,” ujarnya.

Abdul Hakim merinci alasan responden yang memilih pernyataan Pemilu legislatif 2024 agar diubah menggunakan sistem proporsional tertutup yang sebanyak 4,8%, di antaranya karena memandang pemilu langsung berbiaya mahal 27,6%, terlalu banyak pilihan 20,7%, pemilu menjadi lebih lama 10,3%, dan berpotensi money politik 6,9%.

Sedangkan alasan responden yang memilih pernyataan agar Pemilu legislatif 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka yang sebanyak 63,0%, karena memandang dapat mengetahui atau melihat calon-calonnya 19,0%, dapat memilih langsung calonnya 17,1%, hak rakyat dalam menentukan pilihannya 13,8%, lebih transparan dan terbuka 12,0%, dan masyarakat harus mengetahui calon serta partai yang mereka pilih 6,3%.

Abdul berharap hasil survei ini bisa menjadi pertimbangan majelis Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang melakukan uji materi terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

“Ada baiknya MK memutuskan hasil uji materi juga memperhatikan aspirasi publik. Keputusan yang sudah pernah dibuat pada tahun 2018 tentang gugatan yang sama, sebaiknya lebih dipertegas kembali untuk terus memapankan arah demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Survei ini dilakukan pada 6-12 November 2022 dengan total 1.200 responden. Teknik penarikan sampel menggunakan multistage random sampling. Wawancara tatap muka langsung dengan responden menggunakan kuesioner. Margin off error survei ini sekitar -+2,83% dan tingkat kepercayaan 95%.

Sementara itu, menurut Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Ni’matul Huda, mengatakan, jika pemohonan terhadap sistem pemilu proporsional yang kini sedang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan, Indonesia tidak lagi menerapkan Demokrasi dan membawa ke masa Orde Baru.

“Jadi misalnya, sekali kuncinya dicabut, tafsir MK sebelumnya dicabut, pasti akan muncul tuntutan untuk menghemat biaya Pilkada, enggak usah Pilkada langsung, dipilih oleh DPRD saja,” tegasnya.

Ia melanjutkan pemilihan presidennya juga begitu, kalau Pilpres langsung itu biayanya besar sekali dan sekarang kembali ke MPR saja lagi kayak dulu dipilih oleh MPR sebagai mandataris.

Sistem proporsional tertutup pernah digunakan Indonesia pada masa Orde Baru. Namun, pada 2008, MK mengabulkan tuntutan pemohon tentang Pengujian UU 10 Tahun 10 Tahun 2008.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

MUI Kecam Aksi Viral ‘Saweran’ ke Qoriah Saat Baca Al-Quran

Next Post

Survei: Bukan KPK dan Polri, Kejagung Lembaga Penindak Korupsi Paling Dipercaya Publik

Rupol

Next Post
Ilustrasi Korupsi/Repro

Survei: Bukan KPK dan Polri, Kejagung Lembaga Penindak Korupsi Paling Dipercaya Publik

Recommended

Bank Nagari Peduli, Bantu 90 Juta, Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Bank Nagari Peduli, Bantu 90 Juta, Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

1 jam ago
Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

11 jam ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

5 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

5 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election