RUANGPOLITIK.COM— Peristiwa cukup aneh terjadi, seorang wanita yang diduga mengidap gangguan jiwa membawa sejumlah peluru dan senjata api. Peristiwa ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Wanita bernama Kristina (47) berhasil ditangkap polisi. Ia kedapatan membawa 144 butir amunisi caliber 0,9 mm dan stun gun di dalam sebuah penanak nasi.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Rian Suhendi, Kamis (29/12).
“Kejadiannya memang benar, dan wanita itu juga sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Tapi setelah diperiksa terdapat ada dugaan gangguan jiwa pada wanita tersebut,” kata
Peristiwa itu terjadi di Jalan Natuna, Ilir Barat I, Palembang pada Senin (26/12) sekitar Pukul 16.30 WIB. Saat itu, warga curiga melihat Kristina mengendarai motor sambil membawa penanak nasi. Warga lalu menyetopnya.
“Wanita ini membawa rice cooker dan mengundang kecurigaan dari salah satu tukang becak, dan informasi yang kita dapatkan bahwa tukang becak itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap rice cooker itu ternyata isinya ada peluru sebanyak 144 butir dan stun gun,” terangnya.
Saat diinterogasi, Kristina mengaku tengah menunggu suaminya dan keluarganya. Peluru-peluru tersebut, tambah Kristina, merupakan milik suaminya yang sudah meninggal dunia tahun 2020 lalu.
“Dugaan adanya gangguan jiwa ini kita dapatkan dari keterangan dia, yang menyatakan bahwa amunisi yang dia bawa adalah milik suami,” katanya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)