Keributan terjadi di Keraton Kasunan Surakarta (Solo) hingga dugaan penodongan senjata kepada cucu Pakubuwono (PB) XIII, BRM Suryo Mulyo. Putra Mahkota Keraton Kasunan Surakarta, KGPH Purbaya, mengatakan terbuka untuk musyawarah dengan Lembaga Dewan Adat (LDA).
“Kita sangat terbuka jika ada suatu musyawarah dan juga saya berharap juga dengan adanya musyawarah secepatnya pasti akan adakan solusi untuk kebaikan kita bersama,” kata Purbaya kepada wartawan di Puro Mangkunegaran, Minggu (25/12).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap memfasilitasi mediasi. Gibran berharap konflik internal Keraton itu diselesaikan kekeluargaan.
“Sudah sering pak. Tadi pagi saya sudah janjian dengan pak kapolres agar kedua kubu bisa duduk bareng dan berdamai. Kami siap untuk memfasilitasi mediasi,” cuit Gibran di akun Twitternya saat merespons cuitan netizen.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berharap persoalan yang melibatkan internal Keraton itu diselesaikan dengan duduk bersama.
“Saya berharap betul, masalah-masalah yang ada di sana mbok duduk bareng, karena ini problemnya di keluarga rembukan bareng, itu jauh lebih baik,” kata Ganjar usai meninjau Gereja GBI Keluarga Allah, Kepatihan Kulon, Solo, Sabtu (24/12).
Sementara itu, konflik di keluarga Keraton Solo ditenggarai akibat penetapan putra mahkota yang sudah diputuskan oleh Paku Buwono XIII.
PB XIII telah menetapkan putra tunggalnya hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota.
Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta yang diwakili oleh GKR Koes Moertiyah, mengatakan keputusan penetapan putra mahkota bisa batal demi hukum, baik hukum adat maupun hukum negara.
Menurut GKR Koes Moertiyah atau biasa disapa Gusti Moeng tersebut, PB XIII memiliki putra tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni KGPH Mangkubumi.
“Ini adiknya (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri). Dari ibunya saja gagal, (salah satunya) tidak memenuhi kriteria perawan,” kata Gusti Moeng usai kirab budaya, di Solo, Sabtu (24/12).
Gusti Moeng menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota, mengingat yang bersangkutan merupakan putra tertua PB XIII.
“Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem,” katanya lagi.
Terkait hal itu, hari ini usai kirab budaya pihaknya sekaligus melakukan alih asma (alih nama) Mangkubumi menjadi Hangabehi.
“Sejak dapat (nama) Mangkubumi, sentono dan abdi dalem tidak sreg, Keraton Surakarta tidak pakai Hangabehi untuk anak-anak tertua. Dari kesepakatan abdi dalem dan sentono (kerabat keraton), hari ini alih asma dari KGPH Mangkubumi ke KGPH Hangabehi. Hangabehi itu maksudnya menyeluruh, sebetulnya (nama tersebut) sama dengan yang sekarang jadi Raja (PB XIII),” kata Gusti Moeng.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)