Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ungkap Harga Peti Mati untuk Pulangkan Brigadir J ke Jambi, Ini Kesaksian Arif Rachman Arifin…

by Ruang Politik
in Kilas Update
413 32
0
Terdakwa Arif Rachman Arifin (ARA)/Ist

Terdakwa Arif Rachman Arifin (ARA)/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Awalnya, Arif menjelaskan proses pengawalan autopsi jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilaporkan kepada terdakwa Agus yang saat itu menjabat sebagai Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Divisi Propam Polri

RUANGPOLITIK.COM —Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri Arif Rachman Arifin mengungkapkan harga peti mati untuk membawa jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Jambi.

Hal ini diungkapkan oleh Arif saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

RelatedPosts

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Penyambutan Kejari Payakumbuh Ulil Azmi

Arif mengatakan peti mati itu dibeli setelah proses autopsi Brigadir J di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Awalnya, Arif menjelaskan proses pengawalan autopsi jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilaporkan kepada terdakwa Agus yang saat itu menjabat sebagai Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Divisi Propam Polri.

“Saya lapor, mohon ‘Izin Bang untuk autopsi sudah selesai, sekarang proses merapikan kembali organ tubuh almarhum’,” tukas Arifz

“Apa jawaban terdakwa Agus?” tanya jaksa penuntut umum.

Arif menjawab ia diperintah Agus Nurpatria mencarikan peti jenazah untuk Brigadir J yang ingin langsung dibawa ke rumah keluarganya di Jambi pada Sabtu (9/7/2022).

“‘Peti sudah ada belum?’. Saya bilang peti belum ada bang. ‘Coba carikan yang tersedia di rumah sakit’,” cerita Arif seraya menirukan percakapan dengan Agus.

“Yang tersedia di rumah sakit saja? Kemudian saksi cari peti tersebut?” tanya jaksa.

“Iya, kebetulan depan di ruang autopsi itu kamar jenazah, ada stafnya, saya tanya kebetulan tersedia peti jenazahnya,” ujar Arif.

“Saksi beli peti tersebut? Harganya berapa” tanya jaksa.

“Harganya kurang lebih Rp10 jutaan,” kata Arif.

Arif Rachman Arifin bersama Baiquni Wibowo dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Dalam surat dakwaan, Arif Rachman Arifin kaget melihat Yosua masih hidup karena berbeda dengan kronologi yang dibeberkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan. Rekaman itu juga membantah pernyataan Ferdy Sambo tentang tembak-menembak.

Arif kemudian keluar rumah Ridwan Soplanit dan menelepon Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan. Ia menceritakan apa yang ia lihat dalam rekaman kepada Hendra.

Mendengar suara Arif gemetar dan ketakutan, Hendra Kurniawan menenangkan dan memintanya menghadap dirinya dan Ferdy Sambo. Saat menghadap, Arif diperintahkan Ferdy Sambo untuk menghapus dan memusnahkan rekaman yang ia tonton di rumah Ridwan Soplanit.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselRuang PolitikSidang Sambo Cs
Previous Post

Hakim Tolak Jaksa dan Pengacara Minta Sidang Sambo Ditunda hingga Januari

Next Post

TNI Akan Ikut Amankan Natal dan Tahun Baru 2023

Ruang Politik

Next Post
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono/Ist

TNI Akan Ikut Amankan Natal dan Tahun Baru 2023

Recommended

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

2 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

3 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

5 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

1 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election