Ali menuturkan lokasi yang digeledah meliputi Gedung DPRD Jawa Timur dan rumah kediaman para tersangka perkara dana hibah
RUANGPOLITIK.COM —Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah menggeledah sejumlah tempat berkaitan dengan perkara suap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Menurut dia penggeledahan itu menghasilkan beberapa barang bukti suap dana hibah.
Ali menuturkan lokasi yang digeledah meliputi Gedung DPRD Jawa Timur dan rumah kediaman para tersangka perkara dana hibah.
“Penggeledahan tersebut dilaksanakan pada Senin 19 Desember 2022,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (20/12/2022).
Di kantor DPRD Jawa Timur, kata Ali, ada beberapa ruang yang diperiksa tim penyidik. Diantaranya adalah ruang Ketua DPRD Jawa Timur, ruang wakil ketua, serta ruang kerja beberapa komisi. Dari penggeledahan itu KPK menemukan sejumlah alat bukti perkara suap.
Alat-alat bukti tersebut berupa uang tunai, sejumlah dokumen, dan beberapa alat elektronik. “Analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS dan kawan-kawannya,” ujarnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)