RUANGPOLITIK.COM — Budayawan, Biem T Benjamin mengkritik Bawaslu yang menyebut bahwa safari politik Anies Baswedan ke sejumlah daerah tidak etis.
Dia menegaskan bahwa Anies merupakan warga negara biasa bukan seorang pejabat. Belum kata dia saat ini belum ada penetapan yang sah terkait dengungan calon presiden (capres).
“Memang Anies Baswedan siapa? Warga negara biasa, bukan pejabat. Kan belum ada ketentuan dari KPU (disahkan sebagai calon presiden),” katanya, dikutip KBA News, Minggu (18/12/2022).
Menurut dia Bawaslu tidak punya kewajiban dan hak untuk mengkritik apa yang dilakukan Anies tidak etis. Terlebih Anies merupakan warga negara biasa.
Jika belum ada ketentuan yang telah diatur oleh KPU, menurut dia Bawaslu belum memiliki kewenangan untuk menyampaikan sikapnya.
“Kalau sudah ada ketentuannya. Kalau belum ada berarti gak punya kewenangan,” ujarnya.
Sebelumnya, safari politik Anies Baswedan dipermasalahkan. Ia dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) ke Bawaslu karena dituduh sudah curi start kampanye di Aceh beberapa waktu lalu.
Laporan soal tuduhan curi start kampanye kepada Anies Baswedan tersebut pun ditolak oleh Bawaslu. Meski begitu, Anies dinilai tak etis melakukan safari politik ke daerah oleh Bawaslu. (FSL)
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)