Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Soal Sidang Etik Irjen Napoleon, Teddy Minahasa, dan Bharada E, Kompolnas Bersurat ke Propam Polri

by Ruang Politik
in Kilas Update
419 31
0
Irjen Pol. Napoleon/Ist

Irjen Pol. Napoleon/Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun dari 35 personel yang terlibat, belum semua anggota menjalani sidang etik di Propam Polri

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirimkan surat kepada Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono guna menanyakan pelaksaan sidang etik terhadap anggota polisi yang terjerat kasus hukum.

Secara khusus, Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti menyebut, surat akan menanyakan soal alasan sidang etik Irjen Teddy Minahasa, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetyo Utomo hingga Bharada Richard Eliezer (RE) belum digelar.

RelatedPosts

Dinas Kesehatan Limapuluh Kota Gelar Pelatihan Public Safety Center (PSC) 119

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Penyelamatan Keuangan Negara Lebih Dari Rp6,6 Triliun dan Lahan Seluas 893 Ribu Ha

DPRD Payakumbuh Mengesahkan Ranperda Penanaman Modal

“Kami akan bersurat ke Kadiv Propam. Kompolnas akan menanyakan terkait masih belum dilakukan sidang etik terhadap NB, P, dan TM,” kata Poengky kepada awak media, Selasa (6/12/2022).

“Salah satu yang menjadi komplain masyarakat terkait pengaduan kasusnya kan soal kurangnya kejelasan informasi dan kurangnya komunikasi, sehingga masyarakat menganggap pelayanan Polri buruk,” ujarnya.

Selain itu, Poengky mengatakan, terkait sidang etik Bharada E, kemungkinan masih menunggu proses persidangan soal pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatat (J) selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, Poengky menyebut pihaknya juga akan menanyakan proses dan hasil sidang etik terhadap puluhan polisi yang terseret pelanggaran etik terkait kasus kematian Brigadir J itu.

Adapun dari 35 personel yang terlibat, belum semua anggota menjalani sidang etik di Propam Polri.

“Kami akan bersurat ke Kadiv Propam mempertanyakan hal tersebut,” ujarnya.

Diketahui, Bharada E merupakan salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J. Total, ada 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Tiga di antaranya anggota polisi yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard, Brigadir Ricky Rizal. Dua lainnya, yakni Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Dalam kasus itu, ada 7 polisi yang juga dipidana terkait obstruction of justice serta puluhan lainnya melanggat etik.

Kemudian, Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus dugaan jual beli barang bukti narkoba. Sementara itu, untuk Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetyo, kasusnya sudah rampung atau inkracht di pengadilan.

Namun, mereka juga masih belum disidang etik. Irjen Napoleon divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Dalam kasus yang sama, Brigjen Prasetyo divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Irjen Napoleon divonis 5 bulan 15 hari penjara terkait penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Kompolnas PolriRuang Politiksidang etik
Previous Post

Fraksi PKS WO Sidang RKHUP, Tolak Pasal 218 dan 240 Sebut Cederai Demokrasi

Next Post

Fraksi PKS: Rakyat Akan Takut Bicara Karena Pasal Karet ‘Hina Presiden atau Lembaga Negara Diancam Penjara 3 Tahun’

Ruang Politik

Next Post
Fraksi PKS: Rakyat Akan Takut Bicara Karena Pasal Karet ‘Hina Presiden atau Lembaga Negara Diancam Penjara 3 Tahun’

Fraksi PKS: Rakyat Akan Takut Bicara Karena Pasal Karet 'Hina Presiden atau Lembaga Negara Diancam Penjara 3 Tahun'

Recommended

Dinas Kesehatan Limapuluh Kota Gelar Pelatihan Public Safety Center (PSC) 119

Dinas Kesehatan Limapuluh Kota Gelar Pelatihan Public Safety Center (PSC) 119

10 jam ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

4 hari ago

Trending

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendesak pembubaran klub Blasting Rijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang hobi naik motor gede (moge)/Ist

Wow! Ini Deretan Pejabat Pajak Pemilik Moge Mahal

3 tahun ago

Popular

DPC PPP Kota Payakumbuh Peduli Bencana Banjir dan Longsor Sumatera Barat

DPC PPP Kota Payakumbuh Peduli Bencana Banjir dan Longsor Sumatera Barat

3 minggu ago
Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Begini Pendapat Pelaku Pasar dan Pengusaha, Terkait Rampungnya Relokasi Pasar Penampungan Payakumbuh

Begini Pendapat Pelaku Pasar dan Pengusaha, Terkait Rampungnya Relokasi Pasar Penampungan Payakumbuh

3 minggu ago
Sosok Pasangan Almaisyar -Joni Hendri Dimata Publik

Sosok Pasangan Almaisyar -Joni Hendri Dimata Publik

1 tahun ago
DPC PBB Kota Payakumbuh Peduli Bencana Sumatera Barat , Memberi Bantuan Sembako ke Jorong Aie Angek

DPC PBB Kota Payakumbuh Peduli Bencana Sumatera Barat , Memberi Bantuan Sembako ke Jorong Aie Angek

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election