Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Provinsi Jawa Timur kembali terjadi pada Minggu pagi WIB
RUANGPOLITIK.COM –Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Semeru dari level 3 (siaga) menjadi level 4 (awas) pada Minggu siang (4/12/2022).
Peneliti Bumi Madya PVMBG Agus Budianto membeberkan alasan pihaknya menaikkan status Gunung Semeru menjadi level 4 karena masyarakat yang tinggal di dalam peta kawasan rawan bencana agar segera keluar dari kawasan tersebut.
“Ketika kami menaikkan status menjadi ‘awas’ berarti ada ancaman yang bisa terjadi kepada warga yang masih berada di kawasan rawan bencana,” ujarnya.
Menurutnya masyarakat yang tinggal di luar peta kawasan rawan bencana tidak perlu panik. Sebaliknya, masyarakat yang tinggal di dalam peta kawasan rawan bencana agar sementara menetap di daerah aman.
“Masyarakat yang berada di luar peta kawasan rawan bencana tidak khawatir terhadap dampak yang timbul akibat erupsi yang terjadi di Gunung Semeru,” ujar Agus, dalam sebuah diskusi “Informasi Kebencanaan Geologi dan Perizinan Air Tanah” kepada awak media, Senin, (5/12/2022).
Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Provinsi Jawa Timur kembali terjadi pada Minggu pagi WIB.
Awan panas dan aliran lahar berpotensi melanda hingga sejauh 19 kilometer sektor tenggara sepanjang Besok Kobokan sejauh 17 kilometer.
PVMGB merekomendasikan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun pada sektor tersebut.
Lalu pada Senin (5/12/2022) Gunung Semeru yang secara administratif terletak di Kab. Lumajang dan Kab. Malang itu kembali mengalami erupsi.
Pada pukul 06.00 WIB sampai 12.00 WIB, berdasarkan pengamatan yang dilakukan petugas pos pantau Gunung Semeru, tercatat sebanyak 18 kali erupsi atau gempa letusan dengan amplitudo 16 sampai 23 miilimeter dengan lama gempa 85 sampai 115 detik.
Gempa guguran dengan amplitudo 8 milimeter dan lama gempa 50 detik juga terjadi sebanyak satu kali.
Selama 14 hari mendatang, telah ditetapkan sebagai masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
“Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tanda tangani,” ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Menyusul kehadiran posko pengungsian, Bupati Lumajang segera memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk saling berkoordinasi terkait penyaluran bantuan bagi para pengungsi.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)