Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Habib Rizieq Sempat Ragu Hadiri Reuni 212

by Ruang Politik
in Kilas Update
417 27
0
Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menghadiri acara Reuni 212 di Masjid Agung, At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur/Ist

Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menghadiri acara Reuni 212 di Masjid Agung, At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kemudian dikatakan Rizieq, pengacaranya menyarankan untuk memastikan terlebih dahulu apakah acara Reuni 212 tersebut berbentuk aksi atau murni kegiatan ibadah

RUANGPOLITIK.COM —Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bercerita soal dirinya yang ragu-ragu untuk hadir di acara Reuni 212 di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat, (2/12/2022).

Rizieq mengatakan, bahwa mulanya dia mengetahui acara Reuni 212 sebelum adanya undangan panitia, melainkan kabar di media sosial yang menyebut dirinya akan hadir.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

“Ini saya cepat tanggap walaupun panitia belum datang saya kumpulkan pengacara saya, saya tanya mereka ini ada panitia bersama saya belum bertemu mereka, katanya mau undang saya dan saya sendiri belum tahu acaranya, saya minta pertimbangan hukum pada pengacara,” tukas Rizieq di acara Reuni 212.

Namun lanjut Rizieq, berdasarkan penjelasan tim kuasa hukumnya bahwa menghadiri kegiatan Reuni 212 tidak menjadi permasalahan asalkan murni kegiatan ibadah.

“‘Secara hukum habib hadir reuni nggak masalah bahkan (hadir) demo sekalipun (tak masalah) tapi secara de facto bisa timbulkan masalah’,” ucapnya menirukan perkataan pengacara.

“Tapi kata pengacara kalau bentuknya seperti lalu-lalu shalat tahajud, shalat subuh, dzikir itu enggak ada masalah, habib yang penting orasinya keagamaan bukan orasi demonstrasi,” imbuhnya.

Kemudian dikatakan Rizieq, pengacaranya menyarankan untuk memastikan terlebih dahulu apakah acara Reuni 212 tersebut berbentuk aksi atau murni kegiatan ibadah.

Rizieq kemudian mencari tahu kegiatan tersebut baik secara langsung kepada panitia acara hingga mengecek ke lokasi.

Mengapa demikian kata Rizieq, dirinya khawatir kehadirannya di acara Reuni 212 dapat membatalkan pembebasan bersyarat dirinya.

“Kenapa masyarakat perlu tahu, status saya ini pembebasan bersyarat, nah pembebasan bersyarat tentu ada syaratnya tidak boleh saya langgar,” ujarnya.

Menurut Rizieq pembebasan bersyarat tersebut berlaku hingga 10 Juni 2024. Oleh karena itu dia khawatir jika melakukan pelanggaran dapat kembali ditangkap.

Dia pun menegaskan bahwa hal itu bukanlah bentuk ketakutan melainkan upaya agar menghindari persoalan demi bisa berdakwah.

“Ini strategi dakwah saya tidak bisa kumpul begini sama umat. Kalau demo ya kalian aja lah yang demo ga usah undang-undang saya tapi kalau bentuknya ibadah murni ibadah saya pertimbangkan,” ucapnya.

Rizieq pun berharap kepada peserta Reuni 212 dapat pulang dengan tertib kerumah masing-masing usai kegiatan.

“Saya minta tolong pulang dari sini yang tertib begitu ada keributan saya yang kena,” tuturnya.

Seperti diketahui Rizieq tengah menjalani masa percobaan pembebasan bersyarat hingga 10 Juni 2024.

Pembebasan bersyarat itu berkaitan dua tindak pidana yakni berdasarkan Pasal 93 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kedua terkait tindak pidana menyebarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Sebelum Uji Kelayakan, Komisi I DPR Bakal Verifiksi Data Calon Panglima TNI

Next Post

KPK Periksa 4 Saksi, Kasus Suap Eks Rektor Unila

Ruang Politik

Next Post
KPK Periksa 4 Saksi, Kasus Suap Eks Rektor Unila

KPK Periksa 4 Saksi, Kasus Suap Eks Rektor Unila

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election