• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

RKUHP Disahkan di Tingkat I

by Ruang Politik
in Kilas Update
431 23
0
Ilustrasi RKUHP/Ist

Ilustrasi RKUHP/Ist

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan cepatnya pembahasan hari ini karena usulan dewan diakomodasi oleh pemerintah

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di tingkat I, Kamis (24/11/2022).

Keputusan ini diambil usai Komisi Hukum dan pemerintah membahas 23 poin yang dirangkum dari daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi kepada pemerintah.

RelatedPosts

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan cepatnya pembahasan hari ini karena usulan dewan diakomodasi oleh pemerintah.

Sehingga, kata dia, rapat membahas penyempurnaan RKUHP berlangsung cepat dan dapat disetujui di tingkat I.

“Pada hakikatnya apa yang diusulkan oleh Dewan kita setujui, pemerintah setujui. Sehingga pembahasan tadi sangat cepat dan bisa masuk pada persetujuan tingkat pertama,” ujar Wamenkumham Edward.

Adapun pada 17 November 2022 lalu, Dewan Pers melayangkan warkat kepada Presiden Joko Widodo untuk menunda pengesahan RKUHP.

Pasalnya, masih ada sejumlah pasal yang dianggap berpotensi menghalangi dan mengancam kebebasan pers. Sejumlah kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Reformasi KUHP turut menyoroti sejumlah pasal yang belum diakomodir.

Menanggapi hal ini, Edward menyebut RKUHP tidak mungkin memuaskan semua pihak. Menurut dia, tiap pasal dalam RKUHP pasti menuai pro-kontra.

Oleh sebab itu, kata dia, menjadi tugas pemerintah dan DPR untuk menjelaskan kepada publik mengapa usulan A dipilih daripada usulan B. Kendati demikian, ia menyebut pihaknya berupaya untuk mengakomodasi berbagai pihak baik dalam batang tubuh maupun penjelasan RKUHP.

Usai disepakati di tingkat I, RKUHP bakal dibawa ke tingkat II untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

Namun, jika ada masyarakat yang masih menilai RKUHP melanggar hak konstitusionalnya, maka masyarakat bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Di situlah kita melakukan perdebatan hukum yang elegan dan saya kira bermartabat,” terangnya.

Adapun dari 9 fraksi, sebanyak 7 fraksi menyetujui RKUHP dibawa ke pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna.

Mereka adalah fraksi Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Adapun dua fraksi lainnya menyetujui dengan catatan, yakni Fraksi PDIP dan PKS.

“Apakah naskah RUU KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua yaitu pengambilan keputusan yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat?” tanya pimpinan rapat, Adies Kadir, yang disambut dengan jawaban setuju oleh peserta rapat.

Adapun 23 poin yang dibahas hari ini di antaranya pasal mengenai penghinaan terhadap pemerintah, hukum yang hidup dalam masyarakat atau living law, makar, penghinaan harkat dan martabat Presiden, pidana mati, kohabitasi, hingga penambahan pasal rekayasa kasus.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIMenkumhamRKUHPRuang Politik
Previous Post

PM Anwar Ibrahim: Indonesia Sahabat Sejati Malaysia

Next Post

Ruang Badan Intel Mabes Polri Dilaporkan Sempat Terbakar

Ruang Politik

Next Post
Gedung Mabes Polri, Jakarta. Salah satu ruang Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri terbakar, Kamis (24/11/2022)/Ist

Ruang Badan Intel Mabes Polri Dilaporkan Sempat Terbakar

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 hari ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

3 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 hari ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 hari ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive