Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul itu dihadiri Burhanuddin bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
RUANGPOLITIK.COM —Di depan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin singgung kasus-kasus besar di bidang tindak pidana umum (tipidum) yang telah pihaknya tangani.
Burhanuddin mengatakan, terdapat sejumlah kasus yang skalanya menjadi besar sebab menarik perhatian publik, bahkan tak jarang yang mencapai atensi global.
Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul itu dihadiri Burhanuddin bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Perkara yang menarik perhatian publik di bidang tipidum yaitu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Kedua, peristiwa Stadion Kanjuruhan. Ketiga, perkara perbankan dengan modus kredit fiktif oleh perusahaan Indosurya,” ujarnya.
“Keempat, perkara ujaran kebencian dan tersangka Alvin Lim. Kelima, perkara investasi bodong Binomo atas terdakwa Indra Kenz. Enam, perkara narkoba atas tersangka Irjen Teddy Minahasa,” ujar dia lagi, dikutip RuPol dari kanal YouTube DPR RI, Kamis (24/11/2022).
Burhanuddin lantas merinci, sejak Januari-November 2022, Kejagung telah menangani ratusan ribu kasus tipidum.
Diantaranya, 139.127 perkara yang sudah masuk tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan SPDP.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)