RUANGPOLITIK.COM — Gencar melakukan aksi bersih-bersih di tubuh institusi kepolisian dari isu lama yakni setoran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam akan mencopot personelnya yang terlibat. Ia menegaskan setoran ini yang membuat terjadinya pungutan liar dan ia akan menindak tegas personel polisi yang berani melakukan aksi ini. Pernyataan ini tertulis di media sosial Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada akun instagramnya, Senin (24/10).
“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” tegas Sigit.
Hal itu diungkapkan Sigit saat memberi pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya. Pengarahan dilakukan lewat video conference.
Kapolri juga membahas motivasi bawahan menyetorkan uang ke atasan dengan harapan mendapatkan kesempatan sekolah atau jabatan yang lebih baik. Ia akan menindak tegas dan menangkap pihak-pihak yang mencatut namanya untuk iming-iming sekolah dan jabatan.
“Saya kira Pak As SDM sudah melakukan nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan,” kata Sigit.
Instruksinya untuk meniadakan perilaku setoran demi jabatan atau kesempatan sekolah.
“Kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu. Tolong di Polres lakukan hal yang sama. Tidak ada untuk menempatkan jabatan, harus bayar. Tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah, harus bayar,” tegas Kapolri.
Saat pemanggilan seluruh pejabat kepolisian di istana, Presiden Jokowi memperingatkan seluruh anggota polisi untuk menghentikan praktik pungutan liar atau pungli dalam pertemuan dengan pejabat utama hingga kepala polisi daerah.
Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto menyebut pungli merupakan persoalan kronis sehingga pelakunya harus diberi sanksi berat berupa pemecatan agar menimbulkan efek jera. Survei Indikator Politik Indonesia pada Agustus lalu menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun tajam yakni 54,2% dari sebelumnya 71,6% pada April 2022.
Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi pemicunya. Catatan itu dibawa Presiden Jokowi saat pertemuan besar dengan jajaran Polri mulai dari para pejabat utama Mabes hingga kepala kepolisian daerah di Istana Negara pada Jumat 14/10).
Terlepas dari kasus Ferdy Sambo, kata Jokowi, setidaknya ada empat hal yang dikeluhkan masyarakat terkait institusi tersebut. Yang paling utama adalah pungutan liar atau pungli.
“Keluhan masyarakat terhadap Polri 29,7% itu karena pungli. Tolong semua diredam. Karena Anda adalah aparat yang paling dekat dengan masyarakat dan paling sering berinteraksi. Diingatkan anggota untuk hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan,” tegas Presiden Jokowi.
Editor: Ivo Yasmiati