Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kuasa Hukum Bharada E Soal Nol Eksepsi dari Pihaknya: Kami Tidak Mengelak

by Ruang Politik
in Kilas Update
417 17
0
Terdakwa Bharada E/Ist

Terdakwa Bharada E/Ist

464
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait penembakan sebanyak tiga sampai empat kali yang dilakukan Richard Eliezer pada Yoshua, Ronny sekali lagi menekankan soal relasi kuasa antara Sambo dan kliennya

RUANGPOLITIK.COM –Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, ungkapkan alasan pihaknya hingga tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait dakwaan jaksa.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah berjalan selama dua hari, yaitu pada 17-18 Oktober 2022.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Berbeda dari tersangka lain, seperti Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sama sekali tidak mengelak dakwaan atasnya.

Ketika diberikan kesempatan eksepsi di hadapan hakim, Ronny Talapessy dan tim memilih untuk tidak mengajukannya.

“Kami tidak mengelak (Bharada E) melakukan penembakan, tetapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah,” tandasnya kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Dengan kata lain, pihaknya tak ajukan nota keberatan sebab kliennya terbukti menembak atas perintah dari Ferdy Sambo. Namun dia menjelaskan, dia telah mencatat beberapa hal.

“Terkait dengan dakwaan hari ini yang telah dibacakan jaksa penuntut umum, kami ada beberapa catatan. Kalau bicara catatan, ini kan nantinya kita bicara tentang pembuktian,” imbuhnya.

“Walau kami memiliki beberapa catatan terkait dakwaan, secara formil kami menilainya tidak ada hal substansial yang melanggar ketentuan hukum acara mengenai formalitas surat dakwaan. Keputusan ini juga sesuai dengan asas peradilan cepat, murah, dan sederhana,” terangnya.

Terkait penembakan sebanyak tiga sampai empat kali yang dilakukan Richard Eliezer pada Yoshua, Ronny sekali lagi menekankan soal relasi kuasa antara Sambo dan kliennya.

“Makanya, nanti ini kepentingan saya di persidangan. Ada namanya relasi kuasa. Bayangkan saja, bharada tingkat dua berhadapan dengan jenderal,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ronny menjelaskan saat ini Bharada E berada dalam keadaan sehat. Tak ada gangguan yang diderita, baik fisik maupun psikisnya.

Ronny meminta doa dan dukungan dari publik supaya Bharada E tetap dalam kondisi sehat seterusnya, hingga peradilan selesai.

Dia berharap kliennya itu dapat mengikuti persidangan sesuai dengan asas peradilan cepat, murah, dan sederhana.

Sebelumnya, saat bertolak dari ruang sidang, Selasa (18/10/2022), Bharada E sempat mengungkapkan penyesalan atas tewasnya Yoshua, serta ucapan bela sungkawa bagi keluarga.

Dengan suara bergetar, Bharada E juga memanjatkan doa bagi mendiang Yoshua, supaya almarhum diterima di sisi Tuhan.

“Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga,” ujarnya.

“Tuhan Yesus selalu memberikan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kuasa Hukum Bharada ERuang PolitikSoidang Sambo Cs
Previous Post

Presiden Jokowi Bertemu Tony Blair, Bahas Proyek IKN

Next Post

BMKG Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini Diguyur Hujan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Hujan/Ist

BMKG Prakirakan Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini Diguyur Hujan

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election