Dalam dakwaan tersebut, Ferdy Sambo disebut menyampaikan berulang kali rencana penembakan terhadap Brigadir J
RUANGPOLITIK.COM –Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (17/10/2022) dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan tiga orang lainnya.
Dalam surat dakwaan Putri Candrawati yang sempat dilihat Tempo, istri Ferdy Sambo itu disebut ikut mendengarkan pembicaraan soal skenario pembunuhan Brigadir J.
Dalam dakwaan tersebut, Ferdy Sambo disebut menyampaikan berulang kali rencana penembakan terhadap Brigadir J.
Ia juga menjelaskan alasan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Adapun skenario yang disusun Ferdy Sambo adalah Brigadir J dianggap telah melecehkan Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong. Lalu Richard datang. Selanjutnya Brigadir J menembak Richard dan dibalas tembakan lagi oleh Richard.
“Pada saat Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut, terdakwa Putri Candrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu perihal pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilaksanakan di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46,” tulis dakwaan tersebut.
Tidak hanya itu, Putri Candrawathi juga mendengar Ferdy Sambo mengatakan kepada Richard, “Jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman)”.
Mendengar perkataan Ferdy Sambo, Richard menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Brigadir J.
“Dimana terdakwa Putri Candrawathi juga ikut terlibat dalam pembicaraan dengan saksi Ferdy Sambo mengenai keberadaan CCTV di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46 dan penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” delik dakwaan.
Untuk meminimalisasi perlawanan Brigadir J ketika rencana tersebut dilaksanakan, maka harus dipastikan Brigadir J dalam keadaan sudah tidak bersenjata. Ferdy Sambo lalu menanyakan keberadaan senjata api milik Brigadir J kepada Richard yang sudah diamankan oleh Ricky Rizal Wibowo terlebih dahulu.
“Mana senjata Yosua?”. Dijawab oleh Richard, “Ada, di simpan di mobil Lexus LM!”. Kemudian Ferdy Sambo meminta Richard mengambil senjata api milik Brigadir J.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)