Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo Tak Pakai Rompi Tahanan di Ruang Sidang, Ini Alasan Kejagung…

by Ruang Politik
in Kilas Update
426 17
0
Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hingga saat ini, sidang perdana Ferdy Sambo masih berlangsung.

RUANGPOLITIK.COM –Ferdy Sambo menjalani sidang perdananya hari ini, Senin (17/10/2022).

Dalam sidang perdananya ini, Ferdy Sambo duduk di depan hakim dan mendengarkan pembacaan berkas kasusnya.

RelatedPosts

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Wawako Payakumbuh Sambut 58 Anak Khatam Al-Quran Mushalla Pincuran Sabil

Akan tetapi, ada hal menarik yang menjadi pertanyaan banyak orang yakni soal alasan Ferdy Sambo tidak mengenakan rompi tahanan.

Pasalnya, Ferdy Sambo tampil di ruangan sidang dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang dan tanpa rompi tahanan.

Hal ini pun ternyata diprotes oleh sekelompok orang dari organisasi masyarakat (ormas) Horas Bangso Batak.

Mereka meminta izin masuk ke ruang sidang untuk mengingatkan hakim agar menyuruh Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan.

Namun ternyata, bukan tanpa alasan Ferdy Sambo tidak mengenakan rompi tahanan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, pun memberikan penjelasannya.

“Terdakwa pada saat diperiksa dan diadili di persidangan harus dalam keadaan bebas, tidak boleh ada embel-embel atribut tahanan seperti borgol, pakaian, dan lain-lain,” terangnya.

Ketut juga menjelaskan bahwa tidak dipakainya rompi tahanan oleh terdakwa Ferdy Sambo juga untuk menghormati asas praduga tak bersalah.

Ia menyebutkan bahwa kebijakan itu ternyata telah dijamin oleh KUHAP.

“Untuk menunjukkan equality before the law dan menghormati asas legalitas atau praduga tidak bersalah sehingga kebebasan terdakwa untuk memberikan keterangan adalah hak terdakwa, yang dijamin dalam KUHAP,” katanya seperti dikutip RuPol dari PMJ News.

Pasal dalam KUHAP yang menjelaskan tentang tak dipakainya rompi tahanan oleh terdakwa ini ternyata hanya ada satu.

Pasal itu adalah Pasal 154 KUHAP Ayat 1 yang menyatakan terdakwa harus dihadirkan ke persidangan dalam keadaan bebas.

Kata ‘bebas’ dalam pasal itu dimaknai sebagai tidak adanya tekanan dalam bentuk apapun bahkan termasuk rompi tahanan.

Berikut ini bunyi selengkapnya dari Pasal 154 ayat 1: “Yang dimaksud dengan “keadaan bebas” adalah keadaan tidak dibelenggu tanpa mengurangi pengawalan”.

Hingga saat ini, sidang perdana Ferdy Sambo masih berlangsung.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakarta SelatanRuang PolitikSidang Sambo Cs
Previous Post

Teddy Minahasa Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Kombes Endra Zulpan…

Next Post

Kamaruddin Simanjuntak: Keluarga Brigadir J Mau Maafkan Ferdy Sambo, tapi Terus Buat Skenario

Ruang Politik

Next Post
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak/Ist

Kamaruddin Simanjuntak: Keluarga Brigadir J Mau Maafkan Ferdy Sambo, tapi Terus Buat Skenario

Recommended

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

6 jam ago
900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

1 hari ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election