Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Riau Bidik Tersangka Baru, Kasus Kredit Fiktif BJB Pekanbaru

by Rupol
in Daerah
442 10
0
483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK. COM — Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan kredit fiktif Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Pekanbaru. Meski sudah ada dua tersangka yang sedang diproses, kini polisi membidik tersangka baru.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan peningkatan status ke penyidikan setelah penyidik Subdit Perbankan melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara. Dari gelar itu, penyidik hasilnya polisi menemukan keterlibatan pihak lain pada kasus tersebut.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

“Iya benar, ada sprindik baru terkait pengembangan kasus tindak pidana korupsi di BJB sebelumnya. Status kami naikkan ke penyidikan,” kata Ferry kepada wartawan Kamis (13/10).

Selain melakukan gelar perkara, penyidik juga memeriksa 12 saksi dari pihak debitur, serta pegawai BJB Cabang Pekanbaru. Bahkan saksi ahli dari BPKP perwakilan Riau dan Kementerian Keuangan juga memberikan keterangan.

“Untuk saksi totalnya 12 orang, ditambah tiga orang saksi ahli, saksi dari pihak debitur, pegawai BJB. Setelah itu, dilanjut dengan gelar perkara,” jelas Ferry.

Ferry memastikan akan mengumumkan siapa nama tersangka baru itu setelah merinci perannya dalam kasus itu. “Dalam waktu dekat kita umumkan nama tersangka dan jabatannya serta perannya dalam kasus di BJB itu,” tegas Ferry.

Sementara Kasubdit Tindak Pidana Perbankan Ditreskrimsus Kompol Teddy Ardian menambahkan, kasus kredit fiktif itu berawal dari laporan debitur soal kejahatan perbankan. Dugaan itu terjadi sejak 2015 hingga 2016.

“Jadi kan awalnya ada laporan dari debitur di BJB soal kasus perbankan. Laporannya tentang dana nasabah di bank tersebut disebut hilang,” beber Teddy.

Setelah diselidiki, akhirnya polisi menetapkan mantan Manager Komersil BJB Cabang Pekanbaru inisial IO dan teller bank inisial TR jadi tersangka. Kedua pelaku bahkan sudah divonis bersalah Pengadilan Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Dari pengembangan kasus ini akhirnya polisi menemukan pidana lain dari kasus itu. Ternyata debitur yang melaporkan bernama Arif Budiman mengajukan kredit fiktif.

Setelah didalami, akhirnya Arif ditetapkan sebagai tersangka. Berulang kali dipanggil polisi, Arif tidak datang. Akhirnya polisi mencari Arif di rumahnya namun juga tidak ditemukan.

Setelah mencari tahu, polisi mengendus keberadaan Arif di Jakarta. Kemudian polisi berangkat ke Jakarta dan berhasil menangkapnya. Arif ditangkap pada awal Juli 2022 lalu.

Dia ditangkap karena kabur setelah ditetapkan tersangka dan jelang Tahap II ke Kejaksaan Tinggi Riau. Sebelum ditangkap di Jakarta, penyidik bersama tokoh masyarakat sudah datang ke rumahnya di Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Selasa (5/7).

Namun Arif sudah kabur meninggalkan rumah. Arif Budiman dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (2) huruf b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja konstruksi (KMKK) oleh bank kepada debitur pakai surat kontrak palsu alias fiktif.

Awalnya CV PGR dan CV PB mengajukan permohonan pada 18 dan 23 Februari 2015 untuk mendapatkan fasilitas kredit modal Bank BJB cabang Pekanbaru.(Ivo)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Kasus Kredit Fiktif BJB Cabang PekanbaruPolda Riau Bidik TSK Baru
Previous Post

Tragedi Kanjuruhan, Pekan Depan Polisi Jadwalkan Autopsi Dua Jenazah Korban

Next Post

Gerindra Klaim Program Dana Desa Merupakan Gagasan Prabowo

Rupol

Next Post
Gerindra Klaim Program Dana Desa Merupakan Gagasan Prabowo

Gerindra Klaim Program Dana Desa Merupakan Gagasan Prabowo

Recommended

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

9 jam ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

14 jam ago

Trending

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago
Santer Isu Koalisi Perubahan Bubar, Efriza: Nasib Pencapresan Anies Tersandera

Efriza: PKS Lumerkan Kebekuan Koalisi, KIB Tunggu Sinyal Jokowi

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election