Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

PN Jakarta Selatan Lakukan Persiapan Sidang Ferdy Sambo Cs

by Ruang Politik
in Kilas Update
455 5
0
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Ist

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Ist

492
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi tempat Ferdy Sambo, istri dan kawan-kawannya disidangkan. Ada dua perkara yang akan disidangkan

RUANGPOLITIK.COM –Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersiap-siap menyidangkan kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Salah satunya menyiapkan majelis hakim.

“Tentunya dipersiapkan majelis hakimnya,” kata juru bicara PN Jakarta Selatan, Haruno, Rabu (5/10/2022).

RelatedPosts

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

Haruno mengatakan PN Jakarta Selatan pada dasarnya siap-siap saja menyidangkan perkara apa pun. Namun, khusus untuk perkara yang mendapat perhatian luas publik akan ada persiapan lebih.

Dia bilang persiapan itu akan dilakukan sembari menunggu pelimpahan berkas dakwaan ke pengadilan. “Persiapan pasti ada, namun belum bisa kami jelaskan,” tandas Haruno.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi tempat Ferdy Sambo, istri dan kawan-kawannya disidangkan. Ada dua perkara yang akan disidangkan.

Pertama perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan itu ada 5 tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Perkara kedua yang akan disidangkan adalah perintangan proses hukum yang dilakukan Ferdy dan bawahannya. Selain mantan Kepala Divisi Propam itu, ada 6 terdakwa lainnya.

Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Cuk Putranto, dan Irfan Widyanto.

Kemarin, Badan Reserse Kriminal Polri resmi melakukan pelimpahan tahap II kedua kasus ini ke Kejaksaan Agung. Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun berkas dakwaan. Setelah dakwaan rampung, kejaksaan akan melimpahkan perkara ini ke PN Jakarta Selatan.

Saat pelimpahan di Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah membunuh ajudannya. Dia meminta maaf kepada orang tua almarhum Yosua.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang terdampak perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua,” sesalnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboPN Jakarta SelatanRuang Politik
Previous Post

Golkar Sebut Akbar Tanjung Dukung Anies Capres

Next Post

Tolak Mediasi dengan Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E Ingin Ke Pokok Perkara

Ruang Politik

Next Post
Bharada E Terpidana Kasus Kematian Brigadir J/Ist

Tolak Mediasi dengan Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E Ingin Ke Pokok Perkara

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

7 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election