KPK menduga Rektor Unila Karomani dkk. menerima suap sekitar Rp5 miliar dari Andi. Pria 61 tahun itu diduga membanderol tarif jalan pintas masuk Unila dengan harga Rp100 juta hingga Rp350 juta
RUANGPOLITIK.COM –Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung menyeret kesaksian Rektor Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Prof. Dr. Fatah Sulaiman.
Di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (30/9/2022), KPK RI juga memeriksa sejumlah dosen universitas yang ada di Jl. Raya Palka No.Km 3, Panancangan, Cipocok Jaya, Kabupaten Serang, Provinsi Banten itu.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM dan Fasilitas Untirta, Kurnia Nugraha menjelaskan kapasitas Rektor selaku ketua Forum Rektor Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (BKS PTN Barat) periode 2021–2023.
Kurnia Nugraha yang mendampingi Rektor Untirta Fatah Sulaiman selama pemeriksaan mengatakan pemeriksaan tersebut tidak menjadi kehawatiran bagi Untirta. “Bahkan bangga, Rektor Untirta dipercaya sebagai Ketua BKS PTN Barat,” katanya.
Sebelumnya, polisi memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami kasus korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 dengan tersangk Karomani.
Hari ini, Jumat (30/9/2022), KPK kembali memeriksa para saksi antara lain Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fatah Sulaiman dan enam pejabat Unila.
KPK menduga Rektor Unila Karomani dkk. menerima suap sekitar Rp5 miliar dari Andi. Pria 61 tahun itu diduga membanderol tarif jalan pintas masuk Unila dengan harga Rp100 juta hingga Rp350 juta.
Petugas KPK telah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah Prof Karomani pada 24 Agustus 2022. KPK menyita uang tunai Rp2,5 miliar. Bahkan, KPK menduga Karomani menerima uang sogokan lebih dari satu orang.(Her)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)