Anggota Fraksi PPP Anas Thahir menambahkan pihaknya akan memahami langkah-langkah yang dilakukan oleh para tokoh masyarakat
RUANGPOLITIK.COM–Partai Persatuan Pemmbangunan (PPP) menyoroti pernikahan beda agama. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai perlu ada uji materi di Mahkamah Konstitusi terhadap pasal-pasal yang berkaitan dengan diperbolehkannya nikah beda agama.
Hal itu disampaikan Arsul Sani saat menerima audiensi dengan sejumlah tokoh masyarakat yang menolak pernikahan beda agama, di Ruang Rapat Fraksi PPP, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Anggota Fraksi PPP Anas Thahir menambahkan pihaknya akan memahami langkah-langkah yang dilakukan oleh para tokoh masyarakat.
Menurutnya, pernikahan beda agama tidak hanya membawa beban psikis terhadap pelaku, melainkan juga pihak keluarga.
“Ini sangat pas karena yang mengupayakan UU perkawinan juga sejak dulu adalah PPP,” tuturnya.
“Bagaimana pun perkawinan beda agama tidak sah, baik dilihat dari sisi agama maupun undang-undang,” ujarnya.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)