RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA).
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan beberapa pihak yang terjaring OTT karena diduga melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara.
“Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9) Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,” katanya dalam keterangan yang diterima RuPol, Kamis (22/9/2022).
Ali Fikri mengatakan para pihak tersebut saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi.
Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing.
“Hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” tuturnya.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” katanya.(FSL)
Editor: Rikky A. D
RuPol