Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Alasan DKI Tetapkan Pulau Reklamasi, Pulau G sebagai Zona Ambang Permukiman

by Ruang Politik
in Daerah
437 13
0
Pulau G sebagai Zona Ambang Permukiman/Ist

Pulau G sebagai Zona Ambang Permukiman/Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak mengingkari janji kampanyenya tentang penolakan atas proyek pulau reklamasi terkait perluasan kawasan di pantai Ancol

RUANGPOLITIK.COM –Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan masih banyak warga Ibu Kota yang membutuhkan hunian.

Karena itulah, pemerintah DKI menetapkan pulau reklamasi, Pulau G, sebagai zona ambang yang diarahkan untuk kawasan permukiman.

RelatedPosts

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Buat Korban Kebakaran

“Diutamakan kalau boleh permukiman kami mintanya,” kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2022.

Kawasan reklamasi Pulau G masuk dalam zona ambang sebagaimana termaktub dalam Pasal 192 Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Selain Pulau G, titik lain yang ditetapkan sebagai zona ambang adalah kawasan reklamasi Pulau G, kawasan perluasan Ancol, kawasan Rorotan sebagai lahan cadangan, dan kawasan belakang tanggul pantai.

Heru pernah menerangkan, kawasan zona ambang belum berwujud. Karena itulah, pemerintah DKI belum bisa memastikan peruntukannya. Dia berujar, detail pemanfaatan zona ambang bakal diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). “Yang menentukan nanti Perda,” ulasnya.

Heru tak merincikan berapa banyak warga Jakarta yang memerlukan hunian. Adapun dalam Pergub 31/2022 diatur juga tentang solusi kepemilikan rumah terjangkau, salah satunya pengembangan kawasan berorientasi transit alias transit oriented development (TOD).

Kemudian meningkatkan koefisien lantai bangunan (KLB) agar pembangunan rumah di kawasan TOD bertingkat.

Menurut Heru, naiknya KLB akan menurunkan harga rumah, sehingga warga bisa membeli. “Kalau KLB-nya rendah, mau beli di situ tidak akan mungkin,” ujar Heru.

Anies Baswedan sebut tak ingkari janji kampanye tolak reklamasi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak mengingkari janji kampanyenya tentang penolakan atas proyek pulau reklamasi terkait perluasan kawasan di pantai Ancol.

Anies menyatakan proyek perluasan daratan di Ancol berbeda dengan proyek pembuatan 17 pulau reklamasi.

“Sama sekali tidak mengingkari janji, justru ini menjadi pelengkap bahwa kita memang mengedepankan kepentingan umum, mengedepankan ketentuan hukum, mengedepankan keadilan sosial,” ujar Anies dalam video di Youtube Pemprov DKI, Sabtu 11 Juli 2020.

Anies menyebutkan proyek 17 pulau reklamasi sudah dibatalkan untuk 13 pulau sesuai dengan janji kampanye, sedang empat pulau yang sudah terbentuk harus mengikuti semua ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Itu janji kita dan alhamdulillah itu sudah dilaksanakan. Jadi alhamdulillah itu sudah tuntas,” urainya.

Sedangkan untuk proyek reklamasi Ancol, kata Anies, merupakan salah satu dari program pengendalian banjir, karena daratan yang sudah terbentuk seluar 20 hektare di Ancol merupakan hasil pengerukan lumpur di sungai dan waduk yang ditimbun di sana. Kata dia, terdapat 3,4 juta kubik lumpur hasil dari pengerukan sejak 2009.

Anies menyebutkan karena sudah ada daratan yang terbentuk, maka lahan tersebut harus ada pemanfaatannya terutama untuk kepentingan publik. Dia kemudian menerbitkan Keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020 tentang pemberian izin kepada Ancol dan Dufan untuk perluasan kawasan 155 hektare sebagai dasar hukum untuk pemanfaatan lahan yang sudah terbentuk 20 hektare di pantai Ancol itu.

Anies menyatakan bahwa program perluasan kawasan Ancol itu berbeda dengan proyek 17 pulau reklamasi, karena sudah berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan untuk kepentingan publik. Selain itu kata dia lokasi proyek itu berada di kawasan Ancol sehingga tidak akan merugikan para nelayan.

Menurut Anies Baswedan, sedangkan proyek 17 pulau reklamasi sebelumnya untuk komersil dan berpotensi menyebabkan banjir karena ada yang berhadapan dengan hilir sungai serta bermasalah secara hukum.

“Jadi masalahnya bukan soal reklamasi atau tidak reklamasi, masalahnya kepentingan umumnya di mana keadilan sosialnya di mana, ketentuan hukum bagaimana,” terangnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Reklamasi Pemprov DKI JakartaRuang Politik
Previous Post

Pendukung Anies Baswedan Kritik Langkah Presiden Jokowi Dukung Prabowo Subianto

Next Post

Sambut Pemilu 2024, PPP DKI Bakal Gelar Konsolidasi Besar-besaran

Ruang Politik

Next Post
Ketua DPW PPP DKI Jakarta Guruh Tirta Lunggana/Ist

Sambut Pemilu 2024, PPP DKI Bakal Gelar Konsolidasi Besar-besaran

Recommended

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

3 hari ago
Alami Kerusakan, Anggota DPRD Pantau Flyover Jembatan Dua dan Tiga

Alami Kerusakan, Anggota DPRD Pantau Flyover Jembatan Dua dan Tiga

3 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

1 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election