RUANGPOLITIK.COM – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak agar wacana presiden bisa maju lebih dua periode dihentikan.
Ketua LHKP PP Muhammadiyah Agus HS menegaskan bahwa wacana tersebut sangat tidak sehat terhadap bagi demokrasi Indonesia, yang telah manjadi amanah reformasi.
“Oleh karena itu, wacana tersebut harus tegas dihentikan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (18/9/2022).
Agus juga menyoroti polarisasi politik yang cenderung membelah masyarakat telah menyebabkan terbentuknya dua kutub.
Kondisi ini akan membuat kesatuan dalam keberagaman tidak kondusif. Penyebab polarisasi terindikasikan akibat sistem ambang batas pencalonan presiden (presidential nomination threshold) yang yang mengantarkan pada praktik politik transaksional-oligarkis.
Ambang batas juga menutup kesempatan masyarakat luas untuk menjadi kandidat secara adil dan setara.
Karena itu kata dia, sudah semestinya semua pihak bersepakat untuk memberikan kesempatan yang adil bagi rakyat untuk bisa mendapatkan lebih banyak pilihan dan terhindar dari politik pecah belah, teror, ataupun rasa takut.
“Bila keterbelahan itu terus berlanjut, maka bangsa ini pasti akan mengalami demokrasi politik yang stagnan, involutif, dan bahkan mengalami kemunduran,” jelasnya.(FSL)