RUANGPOLITIK.COM –Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipanggil Tim Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan Formula E.
Peneliti Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam mengingatkan KPK untuk bersikap netral agar marwah lembaga antirasuah itu tetap terjaga.
Umam mengatakan berdasarkan studi kasus dan pengalaman sejumlah negara, agenda pemberantasan korupsi sering menjadi alat politik kekuasaan untuk menghantam rival politik dan mendisiplinkan koalisi.
Karena itu, jelang kontestasi politik, mesin anti-korupsi cenderung menjadi rentan pada intervensi, tekanan, dan manipulasi kekuasaan.
“KPK harus benar-benar menjaga netralitas dan independensinya,” ujarnya, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Berita Terkait:
Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E, Anies Bawa Map Warna Biru
Rapat Paripurna DPRD, PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Gelaran Formula E
Transparansi Anggaran Formula E, Ahmad Riza Patria: Silakan Tanya JakPro
KPK Panggil Anies Baswedan dalam Dugaan Korupsi Formula E, Ini Alasannya…
Umam menilai, kemampuan menjaga aspek itu akan berpengaruh kuat pada kredibilitas dan marwah KPK yang belakangan terkoreksi signifikan akibat serangkaian persoalan internal lembaganya.
Karena itu, semua mesin anti-korupsi di Indonesia, khususnya Polri, Kejaksaan Agung dan KPK, harus benar-benar steril dari intervensi dan tekanan politik jelang Pilpres 2024.
“Netralitas, profesionalitas, dan independensi lembaga-lembaga anti-korupsi harus terjaga dan dikawal bersama,” ucapnya.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tidak akan menyampaikan meteri permintaan keterangan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Alasannya, saat ini dugaan tindak pidana korupsi di Formula E ini masih tahap penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.
“Karena ini msih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan,” katanya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Ali mengatakan KPK menghargai kehadiran Anies Baswedan di Gedung Merah Putih untuk memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi.
“Hari ini (7/9/2022) benar ybs sudah hadir dan segera dilakukan permintaan keterangan&klarifikasi oleh tim penyelidik KPK,” ucapnya.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)