RUANGPOLITIK.COM-Nasib Anies Baswedan selepas jadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 masih menjadi misteri. Waktu Anies menjabat Gubernur DKI tersisa setahun lagi.
Masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Anies Baswedan dilantik pada 16 Oktober 2017. Seperti para pendahulunya, masa jabatan Anies Baswedan seharusnya berakhir tepat 5 tahun setelah pelantikan, yakni 16 Oktober 2022.
Sebagai informasi, tak akan ada pilkada pada 2022, termasuk untuk daerah DKI Jakarta. Anies Baswedan dan sejumlah kepala daerah terpilih tahun 2017-2018 tidak akan bisa langsung bertarung memperpanjang jabatannya karena mereka akan digantikan penjabat sampai digelarnya pilkada serentak pada 2024.
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas membeberkan sejumlah kriteria yang perlu dimiliki oleh Pj. Gubernur DKI. Menurutnya, sosok tersebut harus memiliki kapasitas yang memadai karena tantangan yang dihadapi begitu kompleks.
Figur penjabat (Pj.) pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi perbincangan hangat saat ini. Hal ini mengingat masa jabatan Anies akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang. Karenanya, sosok kandidat Pj. Gubernur DKI Jakarta semakin santer diperbincangkan.
Terlebih, DKI Jakarta merupakan barometer perpolitikan nasional, sehingga stabilitas politik perlu dijaga.
Selain itu, DKI Jakarta memiliki penduduk yang multikultur, sehingga kehidupan sosial masyarakatnya penuh dinamika. Karena itu, sosok Pj. Gubernur DKI Jakarta haruslah seseorang yang mampu menjaga stabilitas politik maupun sosial, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan tetap berjalan baik.
Berita Terkait:
DPD PJS Sumsel Lakukan Rakor, Ini Pesan Tegas Ketum Mahmud Marhaba
Kemendagri Belum Terima Usulan Nama Pj Gubernur Pengganti Anies
Gerindra Sudah Siapkan Pengganti Anies di DKI Jakarta, Ini Figurnya
Mega Bakal Sodorkan Pengganti Tjahjo ke Jokowi Usai Masa Berkabung
“Kenapa menarik dibahas? Karena kompleksitas permasalahan di DKI tinggi, sebagai barometer politik, sosial, masyarakat yang multikultur dan dinamika persoalan lainnya. Kondisi ini harus hati-hati dalam menempatkan seorang Pj. Gubernur yang tepat dan memiliki pengalaman matang dalam mengelola birokrasi yang paham akan permasalahan tersebut, dan tentunya yang paling penting adalah orang yang netral,” ujar Fernando, Kamis (1/9/2022).
Fernando menyebutkan salah satu nama yang dinilai layak mengemban amanah sebagai Pj. Gubernur DKI. Sosok tersebut adalah Bahtiar yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Dengan jabatan tersebut, kata Fernando, Bahtiar dinilai mampu mengendalikan stabilitas politik dan sosial di DKI Jakarta.
Hal itu termasuk dalam membangun komunikasi, baik dengan jajaran internal DKI Jakarta maupun pemerintah pusat. Selain itu, sebagai seorang ASN, Bahtiar dinilai memegang teguh sikap netral, sehingga sosoknya dapat diterima semua pihak.
“Tidak banyak pejabat tinggi madya yang memiliki kapasitas dan kualifikasi seperti itu, salah satunya pejabat tinggi madya di internal Kemendagri ada Pak Bahtiar yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum. Itu kan pandangan saya sebagai pengamat, tapi itu juga kembali kepada keputusan Presiden yang sebelumnya melalui proses profiling dan TPA dulu,” ungkapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022) kemarin, mengaku belum menerima masukan nama-nama kandidat Pj. Gubernur DKI Jakarta.
Mendagri juga memastikan bahwa Pj. Gubernur Jakarta memiliki kriteria netral, profesional, dan berpengalaman. Hal ini mengingat DKI Jakarta merupakan provinsi penting sebagai ibu kota negara.
Sebelumnya, telah beredar sejumlah nama yang akan menggantikan Anies Baswedan mendatang. Mereka di antaranya Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro. (AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)