RUANGPOLITIK.COM –Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat khusus untuk membahas soal penyidikan dan penyelesaian kasus penembakan yang membuat nyawa Brigadir J melayang.
Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus tersebut bersama dengan pihak Kepolisian yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya, kemarin.
Awalnya, rapat ini dimulai dengan penjelasan Kapolri soal proses penyidikan kasus Brigadir J dari awal dugaan, gelar perkara, autopsi ulang, interogasi dan lain sebagainya.
Kapolri juga membahas mengenai adanya upaya penghambatan penyidikan kasus Brigadir J. Mulai dari oknum pengambil hingga perusak rekaman CCTV.
Hingga pada akhirnya Kapolri mencopot sejumlah anggotanya yang menjadi oknum dalam menghambat penyidikan kasus Brigadir J.
Berita Terkait:
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolri Terkait Peristiwa Duren Tiga
Komisi III DPR RI Cecar Kapolri Soal Konsorsium 303
Bharada E Ubah Keterangannya karena Janji SP3 Ferdy Sambo Palsu
Puluhan Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo, DPR: Seharusnya Tolak Lewat Diskresi
“Kami berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang etik profesi ini dalam waktu 30 hari kedepan. Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar,” kata Listyo Sigit, Rabu (24/8/2022).
Sampai saat ini, pihak Kepolisian telah memeriksa 4 orang ahli hingga 52 saksi untuk mengusut kasus tersebut. Tak hanya itu saja, Polri juga telah menyita 1202 barang bukti, senjata api, cctv dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri pun menyebutkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J itu lantaran merasa marah dan emosi lantaran mencederai harkat martabat keluarganya.
Keterangan Listyo Sigit ini pun dipertanyakan ulang oleh salah satu anggota DPR RI, Adies Kadir.
Ia meminta Kapolri untuk memperjelas motif penembakan Brigadir J itu. Pasalnya, apa yang telah disampaikan oleh Kapolri tersebut tidak menjawab pertanyaan masyarakat soal alasan Ferdy Sambo melakukan tindak pembunuhan berencana.
Namun, Kapolri menyebutkan bahwa motif Ferdy Sambo tersebut masih akan dibeberkan secara lengkap saat persidangan perkara dimulai.
“Untuk lebih jelasnya akan diungkapkan di persidangan,” ujarnya.
Sebagai informasi, seluruh peserta rapat yang hadir pun mendesak Kapolri untuk memperbaiki dan membenahi institusi Polri atas buntut dari insiden penembakan Brigadir J ini.
Mereka meminta Kapolri menjadi nahkoda dalam mengendalikan pengembalian nama baik institusi negara tersebut.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa Komisi III DPR ingin turut berkontribusi dalam penuntasan kasus Brigadir J.
Oleh karena itu, melalui RDP ini, Komisi III DPR bersama Kapolri akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya soal kasus tewasnya Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)