RUANGPOLITIK.COM-Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari mendukung keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membubarkan Satuan Tugas Khusus atau Satgasus Merah Putih yang pernah dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
Tobas, sapaan akrabnya, memahami bahwa Satgasus dibentuk untuk mempercepat penanganan kasus atau perkara-perkara penting. Namun, menurutnya, dampaknya seperti lembaga dalam lembaga.
“Keberadaan Satgasus sebenarnya untuk percepatan atau akselerasi perkara-perkara yang dianggap penting. Tetapi dampaknya dapat menjadi lembaga dalam lembaga,” Ujarnya kepada awak media, Jumat (12/8/2022).
Di sisi lain, Tobas menilai tugas-tugas Satgasus selama ini tak banyak diketahui, termasuk pertanggungjawabannnya. Dia pun mendukung agar tugas-tugas kepolisian dikembalikan pada struktur dan fungsi organik yang telah ada.
Menurut Tobas, kepolisian ke depan bisa membentuk tim adhoc sebagai pengganti Satgasus. Tim adhoc akan bersifat sementara dengan tugas spesifik yang bisa dibubarkan setelah tugas selesai.
Berita Terkait:
Kabar OTT KPK, Sekjen DPR RI Angkat Bicara
Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Kasus Brigadir J
Sebelum Disahkan, Aliansi Sipil Imbau DPR Kembali Bahas RKUHP
Ketua DPR RI: Publik Menunggu Penuntasan Kasus Penembakan Brigadir J Secara Transparan
“Jika pun ke depan akan dibentuk satgas-satgas maka sebaiknya bersifat adhoc, spesifik, dan selesai atau dibubarkan setelah tugas spesifik tersebut selesai dilaksanakan,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai keputusan Kapolri membubarkan Satgasus Sambo karena lembaga itu dianggap telah melampaui lembaga-lembaga lain di tubuh kepolisian.
Arsul karena itu menilai keputusan Listyo membubarkan Satgasus keputusan tepat. Sama halnya Tobas, ia menilai polisi bisa membentuk satgas yang bersifat adhoc atau sementara untuk menangani perkara atau kasus tertentu yang dianggap penting.
“Tak ubah misalnya satgas dalam rangka operasi Tinombala atau Ketupat Lebaran,” kata dia, Jumat (12/8).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah membubarkan Satgasus Polri yang pernah dipimpin oleh Sambo usai yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Satgasus merupakan lembaga nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara. Khusus untuk Satgasus Merah Putih, Satgasus pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.
“Satgasus Polri, Kapolri sudah menghentikan kegiatan satgasus polri, jadi tidak lagi ada kegiatan Satgasus Polri,” tukas Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)