• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Komnas HAM Sebut Bharada E Belum Tentu Jadi Pelaku Penembak Brigadir J

by Ruang Politik
in Kilas Update
431 17
0
Bharada E/Ist

Bharada E/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J semakin tidak logis.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan banyak keterangan yang tidak klop setelah dicocokkan dengan hasil penelusuran penyelidik di komisinya.

RelatedPosts

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Ratusan Guru Se Kota Payakumbuh Hadiri Tablig Akbar di Masjid Istiqomah

Wawako Payakumbuh Tekankan Pendidikan Agama Sebagai Pondasi Karakter Generasi Muda

Belum lagi kamera pengintai (cctv) di TKP, yang menjadi salah satu bukti petunjuk dalam peristiwa ini disebut rusak oleh kepolisian.

Dengan begitu, Komnas HAM sampai saat ini hanya bisa mendengar keterangan dari Bharada E, saksi hidup dalam kasus ini.

“Makanya saya bilang belum tentu Richard itu pelakunya. Sementara itu dia (Bharada E) ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” katanya kepada wartawan saat dihubungi Jumat malam (5/8/2022).

Berita Terkait:
Pertama Kali Diperiksa Soal Kasus Brigadir J, Jantung Ferdy Sambo Mau Copot!

Pengacara Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Handphone dan Pakaian Korban

Dua Laporan Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J Ditarik oleh Bareskrim dari Polda Metro Jaya

Komnas HAM Gegas Periksa Hasil Uji Balistik hingga DNA Brigadir J

Taufan mengatakan banyak kemungkinan-kemungkinan lain yang belum terjawab dalam kasus ini, termasuk apakah Bharada E satu-satunya pelaku dalam kasus kematian Brigadir J.

Bisa saja Bharada E memang pelaku penembakan, tapi dia tidak sendirian..

“Bisa begitu, bisa dia lakukan tapi dia tidak sendiri, kemungkinan masih ada beberapa,” ujarnya.

Karena itu kata dia, Komnas HAM belum menyimpulkan kasus kematian Brigadir J karena informasi yang diterima belum lengkap.

“Maka saya katakan, bisa jadi dia melakukan itu sendirian, bisa jadi dia melakukan bersama orang lain,” tuturnya.

“Bisa jadi dia tidak melakukan sama sekali tapi ada orang lain melakukan. Makanya menurut saya penyidik menetapkan dia sebagai tersangka, tapi harus dibuktikan kebenaran materilnya,” katanya.

Mabes Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J di kediaman Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Dalam perkara ini Bharada E disangkakan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Brigadir JKasus penembakanMabes PolriRuang Politik
Previous Post

Doakan Irjen Ferdy Sambo dkk, Pengacara Keluarga Brigadir J: Semoga Lekas Bertobat

Next Post

PBNU-Muhammadiyah: Politik Identitas Tak Jadi Senjata di 2024

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pemilu/Ist

PBNU-Muhammadiyah: Politik Identitas Tak Jadi Senjata di 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

1 hari ago
Ratusan Guru Se Kota Payakumbuh Hadiri Tablig Akbar di Masjid Istiqomah

Ratusan Guru Se Kota Payakumbuh Hadiri Tablig Akbar di Masjid Istiqomah

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Dinas PUPR Kota Payakumbuh Rampungkan Tahapan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2027, Himpun 302 Usulan Masyarakat

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Rampungkan Tahapan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2027, Himpun 302 Usulan Masyarakat

6 hari ago

Popular

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

4 minggu ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive