RUANGPOLITIK.COM-Juru bicara Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar meminta pihak kepolisian mengusut dugaan aliran dana dari lembaga filantropi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalir ke partai politik atau organisasi tertentu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan ACT menggunakan dana donasi dari Boeing yang tidak sesuai dengan peruntukan senilai Rp34 miliar.
Menurutnya, seluruh aliran dana yang diselewengkan oleh ACT harus diusut secara tuntas.
“Kami meminta Polri untuk mengusut aliran dana ACT dari hulu ke hilir, serta memastikan tidak ada aliran dana yang masuk ke partai politik apalagi organisasi terlarang. Kita harus memiliki keterbukaan terkait pengelolaan dana publik,” ujar Dimas lewat pesan singkat, Kamis (28/7/2022).
Dimas bilang, pengusutan ini perlu dilakukan oleh pihak kepolisian agar segala bentuk bantuan bisa dikelola secara tepat guna dan tepat sasaran di hari mendatang.
Berita Terkait:
Diperiksa Maraton, Pemeriksaan Presiden ACT Dilanjutkan Lagi Siang ini
Pemeriksaan Kedua oleh Polri Terhadap Pendiri ACT
Polisi: ACT Diduga Salah Gunakan Bantuan Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air
Heboh Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Eko Widodo Ungkit Korupsi Elit PDIP
Menurutnya, dugaan penyelewengan dana yang dilakukan eks petinggi ACT tidak boleh membuat masyarakat antipati terhadap lembaga filantropi.
“Justru ini harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi agar transparan dan dapat diawasi oleh masyarakat”, tutur Dimas.
Ia melanjutkan, temuan polisi yang menunjukkan dugaan penyelewengan pengelolaan dana sosial digunakan untuk kepentingan pribadi merupakan sebuah bentuk kezaliman sosial yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Dimas berkata, tidak boleh ada pihak yang bermain -main dengan dana bantuan sosial.
“Ini adalah amanat yang harus disalurkan sesuai dengan niat awal para donatur. Pengelolaan uangnya juga harus dilakukan sesuai aturan, tidak boleh asal main tarik sekian persen. Jangan sampai lembaga filantropi mendapat stigma memanfaatkan rasa iba dan kesedihan masyarakat untuk mencari keuntungan”, kata Dimas menambahkan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin, serta Presiden ACT yang kini menjabat yakni Ibnu Khajar sebagai tersangka dugaan penggelapan dana CSR dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp34 miliar.
Sebagai tindakan lanjutan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polrikemudian menyita 56 unit kendaraan milik Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang disimpan di Gedung Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora di Bogor, Jawa Barat. (AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)