RUANGPOLITIK.COM – Indonesia Police Watch (IPW) menilai motif pendalaman yang dilakukan Tim Khusus bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sejak Selasa (12/7/2022) dalam kasus tewasnya Brigpol ‘J’ Novryansyah Yosua Hutabarat dinilai sangat lamban oleh masyarakat luas.
IPW mengingatkan Kapolri Jenderal Sigit Pabowo untuk mematuhi dua pernyataan Presiden Jokowi dalam kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat lalu (8/7/2022).
“Oleh karenanya, pimpinan tertinggi di kepolisian tersebut harus memantau tim khusus yang dibentuknya setiap saat,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui keterangannya, Senin (18/7/2022).
Pasalnya, lanjut Sugeng, kasus polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri itu mendapat atensi Presiden Jokowi, sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologis penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada hari Senin, 12 Juli 2022.
“Sehingga, tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikannya dan menemukan para tersangkanya,” ujar Sugeng.
Berita Terkait:
Teka-Teki Glock 17 di Tangan Bharada E saat Baku Tembak di Rumah Sambo
Kronologi Lainnya, Brigadir J Ketahuan Bersama Istri Ferdy Sambo di Kamar, Disiksa Lalu Ditembak
Ketua Komisi III DPR: Irjen Ferdy Sambo Tak Perlu Dinonakftifkan
IPW: Desak Polri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dan Bentuk TGPF
Untuk menuntaskannya, kata Sugeng, Tim Khusus harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian.
Menurut Sugeng, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh Tim Khusus. Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Sebab, sambung dia, hal itu akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus.
“Seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran CCTV yang sudah dibongkar dan rusak. Akibatnya, opini-opini liar terus bermunculan di media sosial,” kata Sugeng. (DAR)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)