RUANGPOLITIK.COM-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kepada para pihak agar dapat menahan diri sehubungan dengan insiden penembakan oleh Bharada E yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri perwira tinggai Polri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Percayakanlah kepada polisi dan jajarannya yang sedang bekerja, kita dukung Kapolri yang telah membentuk tim khususnya dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM untuk membuat terang kasus ini. Yakinlah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit yang saat ini bekerja dengan profesional, objektif, transparan dengan mengedepankan metode Scientific Crime Investigation yang sejalan dengan slogan Polri saat ini, Polri Presisi,” harap Bamsoet di Jakarta, Rabu (13/7/22).
Dukungan juga diberikan oleh Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini kepada Polri dalam menuntaskan penembakan yang terjadi antara anggota Polisi terutama kepada Kapolri dan tim gabungan yang sudah mulai bekerja.
“Saya prihatin atas peristiwa yang menjadi atensi dari banyak pihak dan secara khusus berterima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang memberikan atensi dan secara tegas meminta proses hukum dilakukan terkait kasus penembakan antar-anggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Jakarta, Jumat (8/7/2022) pekan lalu,” ujar Bamsoet.
Berita Terkait:
Sopir Dinas Istri Kadiv Propam Baku Tembak dengan Ajudan, Mabes Polri: Irjen Ferdy Sambo Tak di Lokasi
IPW: Desak Polri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dan Bentuk TGPF
Lecehkan dan Todong Senjata ke Istri Kadiv Propam, Brigadir J Tewas Akibat Baku Tembak
Letuskan 6 Peluru Sekali Tembak, Pistol Pembunuh Shinzo Abe Rakitan Mantan Angkatan Laut
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Presiden di Subang pada hari Selasa kemarin harus menjadi semangat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo karena masyarakat menunggu kejelasan peristiwa ini.
Bamsoet mengatakan bahwa arahan tersebut harus segera ditindaklanjuti untuk menjamin kepastian dalam penegakan hukum bagi pihak keluarga dan masyarakat.
Dia mengatakan bahwa proses hukum tersebut harus tetap menjaga kaidah-kaidah yang mempertimbangkan kaum rentan (khususnya secara psikologis) yakni Ibu Putri Ferdy Sambo, sebaiknya langsung diadakan konseling dan pendampingan untuk menghindari traumaistis. Begitu pula terhadap anak anak tercinta yang pasti akan merasakan dampak dari kejadian ini termasuk dampak dari pemberitaan di media sosial.
Sementara kepada masyarakat, Bamsoet menambahkan, agar bisa mengambil hikmah dari kejadian ini dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghindari justifikasi secara berlebihan.
“Ini yang bisa saya sampaikan dalam menghadapi masa sulit ini, kita sabar menunggu informasi periodik yang akan disampaikan oleh Polri, dan semoga kita semua berada dalam lindungan Allah SWT dan tetap menjalankan Prokes Covid dengan baik,” pungkas Bamsoet.
Bamsoet meminta masyarakat untun bisa percaya kepada polisi dan jajarannya yang sedang bekerja dan telah membentuk Tim Gabungan yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)